Pemprov Kalteng Dukung Nelayan melalui Optimalisasi Layanan Pelabuhan Perikanan

IST/BERITASAMPIT - Kepala Dislutkan Kalteng, H. Darliansjah.

– Gubernur H. Agustiar Sabran telah menyampaikan visi misi dan program kerjanya dalam membangun . Salah satu sektor yang turut diperhatikan dalam Program Huma Betang adalah sektor perikanan.

Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H. Darliansjah mengatakan, bahwa sektor perikanan di tidak luput menjadi perhatian Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran yang menjadi salah satu program prioritas dalam mewujudkan Kalteng Berkah Kalteng Maju.

“Melalui program Betang Makmur yang disampaikan oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi dalam mengembangkan sektor perikanan dan menyejahterakan masyarakat pesisir dan nelayan Kalteng,” ucapnya, Kamis 20 Maret 2025.

Salah satu sarana prasarana yang harus menjadi perhatian bersama salah satunya adalah Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang. Pelabuhan Perikanan merupakan salah satu tempat kegiatan sistem bisnis perikanan yang sangat penting bagi aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan. Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, pelabuhan perikanan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan dan kegiatan sistem bisnis perikanan yang dipergunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh, dan/atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan.

“Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang merupakan salah satu tipe pelabuhan yang secara khusus dipergunakan untuk kelancaran aktivitas perikanan tangkap, serta berperan penting untuk aktivitas pendaratan hasil penangkapan ikan hingga pemasaran hasil penangkapan perikanan,” tambahnya.

Menurut Peraturan Gubernur No 52 Tahun 2017, Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang mempunyai tugas melaksanakan tugas teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi bidang operasional pelabuhan dan kesyahbandaran serta tata kelola dan pelayanan usaha. Ia berharap, dengan adanya Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang ini dapat memberikan pelayanan terbaik untuk membantu masyarakat pesisir khususnya nelayan Kalteng dalam kegiatannya.

baca juga ...  Pemprov Kalteng Bentuk Tim Pengawasan Khusus Kawal Koperasi Merah Putih

“Jenis Layanan Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang yang bertempat di Sungai Undang Kecamatan Hilir Kabupaten diantaranya Surat Persetujuan Berlayar, Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan dan Keberangkatan Kapal Perikanan, Pelayanan Tambat Labuh, Pelayanan Sewa Kios, Pelayanan SPBUN Bersubsidi, serta Layanan Data dan Informasi Kepelabuhan Perikanan,” ungkapnya. (yud)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!