Perempuan di Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Sabu

IST/BERITASAMPIT - Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres .

KASONGAN – Seorang perempuan berinisial LAS (30) tak berkutik saat aparat kepolisian menciduknya atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten . Penangkapan dilakukan pada Selasa, 18 Maret 2025 sekitar pukul 16.00 WIB oleh jajaran Polsek Senaman Mantikei yang tengah gencar melakukan operasi pemberantasan narkoba.

Kapolres AKBP Chandra Ismawanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Supriyadi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polres dalam mendukung program memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah yang selama ini menjadi perhatian.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 12 paket sabu dengan berat kotor sekitar 4,15 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp200 ribu, sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi, serta barang bukti lain yang terkait dengan tindak pidana tersebut.

Setelah penangkapan, tersangka LAS langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami jaringan yang terhubung dengan tersangka dan asal muasal barang haram tersebut.

“Pelaku ditangkap saat berada dirumahnya, untuk barang bukti ditemukan didalam sebuah kotak plastik bening dengan tutup berwarna ungu di atas meja yang berada dikamar tidur pelaku,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika ditemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Dalam kasus ini tersangka LAS (30) dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepolisian di Kabupaten menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak buruk bagi generasi muda dan tatanan sosial masyarakat secara luas.

baca juga ...  Ditpolairud Polda Kalteng Bentengi Masyarakat Pegatan dari Bahaya Narkoba

Sebagai bentuk keseriusan, aparat kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika. Penegakan ini menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai penyebaran barang haram tersebut di wilayah mereka.

Selain itu, patroli dan pengawasan di titik-titik rawan juga semakin digencarkan. Wilayah-wilayah yang kerap menjadi jalur peredaran narkoba kini menjadi prioritas pengawasan ketat guna mencegah peredaran narkotika masuk lebih jauh ke tengah masyarakat.

(Bitro)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!