NANGA BULIK – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau kembali menghadirkan terobosan baru guna meningkatkan kemudahan dan kenyamanan bagi para pesertanya. Melalui sosialisasi yang digelar belum lama ini, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memungkinkan pekerja untuk mengakses layanan jaminan sosial secara digital, tanpa harus repot datang langsung ke kantor.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamandau, Yusef Dwi Jayadi, mengatakan bahwa peluncuran JMO menjadi langkah nyata BPJS dalam menjawab kebutuhan masyarakat di era teknologi saat ini.
“Aplikasi JMO memiliki fitur utama seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujar Yusef dalam media gathering dan buka puasa bersama di Lamandau. Kamis, 21 Maret 2025 Kemarin.
Selain JMO, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Pekerja, yang memberikan fasilitas ekstra bagi peserta sesuai program yang diikuti.
Bagi pekerja yang ingin memanfaatkan MLT Perumahan Pekerja, berikut syaratnya, Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam program JHT minimal satu tahun, Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran.
Dengan aplikasi JMO dan program MLT Perumahan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan berharap pekerja di Lamandau makin mudah mengakses layanan. Cek aplikasi JMO sekarang dan nikmati kemudahannya!
(Andre)












