MUARA TEWEH – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan memastikan bahwa penegakan hukum terkait kasus tertangkap tangan politik uang yang terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025, lalu akan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Irjen Pol Iwan Kurniawan saat mencek kesiapan personel dan sarpras serta memastikan pengamanan, sekaligus meninjau proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, Sabtu, 22 Maret 2025.
“Saya yakinkan, saya jamin bahwa kasus itu tidak ada mandek semua sudah berproses, walaupun saat ini masih ada kendala-kendala. Kami mengupayakan semaksimal mungkin proses itu akan berjalan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan ketentuan, karena ini masalah penegakan hukum,” kata Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Iwan Kurniawan menegaskan bahwa perlu memperhatikan pentingnya mengedepankan masalah pembuktian.
“Jadi alat bukti ini harus secara maksimal dikumpulkan sehingga nanti pada saat proses dipersidangan sudah tidak ada permasalahan lagi masalah alat bukti. Kita sudah mengumpulkan sekarang dan orang-orang yang menjadi saksi sudah dilakukan pemeriksaan, proses berjalan selama 14 hari,” tambahnya.
“Pokoknya begini saya melakukan proses menegakkan hukum ini, sesuai dengan ketentuan. Kita panggil kalau tidak hadir, kita akan melakukan pemanggilan kembali, kalau tidak hadir bahkan kita akan melakukan penangkapan,” tegas Iwan Kurniawan.
Iwan Kurniawan juga mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan menghindari konflik. Menurutnya, wilayah ini adalah milik bersama, dan masyarakatnya adalah bagian dari kita semua.
“Ayo kita jaga sama -sama kondusivitas dan kebersamaan menghindari adanya konflik, ini merupakan keluarga kita dan wilayah yang kita jaga,” tutupnya. (isk)












