Tak Hanya Sawit, DPRD Kotim Desak Satgas Pusat Tindak Tambang di Kawasan Hutan

NARDI/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kotim Rimbun.

SAMPIT – Langkah tegas Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pusat dalam melakukan penyitaan terhadap lahan sawit ilegal di (Kotim) mendapat sorotan dari DPRD setempat.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mendukung penuh upaya ini namun meminta agar tidak hanya sektor perkebunan sawit yang menjadi sasaran, melainkan juga aktivitas pertambangan yang dinilai turut merambah kawasan hutan.

“Kami menegaskan agar pemerintah pusat tidak tebang pilih. Pertambangan bauksit, batu bara, maupun galian C yang masuk dalam kawasan hutan juga perlu ditindak tegas,” ujar Rimbun, Minggu 23 Maret 2025.

DPRD Kotim tentunya mendukung langkah Satgas Garuda dalam menertibkan lahan kebun sawit yang berada di kawasan hutan, namun perusahaan tambang sebenarnya juga memiliki permasalahan yang sama dengan kebun sawit.

Menurutnya, di Kotim terdapat banyak laporan terkait areal pertambangan yang beroperasi di kawasan hutan.

Selain itu, terdapat pula kasus tumpang tindih dengan lahan plasma masyarakat serta penggarapan lahan milik warga tanpa ganti rugi yang jelas.

“Persoalan ini menjadi perhatian serius. Jika lahan perkebunan sawit bisa disita, maka hal yang sama juga harus berlaku untuk pertambangan yang terbukti melanggar peraturan. Jika izinnya tidak jelas, lahan tersebut harus disita dikembalikan kepada negara,” tegasnya.

Rimbun berharap pemerintah pusat bertindak adil dalam upaya penertiban kawasan hutan, sehingga tidak ada kesan pilih kasih dalam penegakan .

(Nardi)

baca juga ...  Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemprov Kalteng Maksimalkan PAD Demi Kemandirian Anggaran Berkelanjutan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!