Ketua DPRD Dukung Perlindungan 10 Ribu Pekerja Rentan

KUALA – Ketua DPRD Kabupaten , Ardiansah, menyambut baik Launching Perlindungan 10 Ribu Pekerja Rentan Tahun 2025 yang digelar Pemkab bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang , Selasa 25 Maret 2025. Menurutnya, program ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan di Kabupaten .

Ardiansah menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak setiap pekerja, baik formal maupun informal.

“Kami di DPRD sangat mendukung program ini karena perlindungan sosial bagi pekerja adalah kebutuhan mendesak. Pemerintah daerah harus memastikan tidak ada pekerja rentan yang terabaikan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kebijakan Pemkab yang mengalokasikan APBD untuk menjamin 10.000 pekerja rentan, serta program 1 100 pekerja rentan yang akan terus berlanjut di tahun 2025.

“Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir bagi masyarakat pekerja. Semoga cakupannya bisa terus diperluas di tahun-tahun mendatang,” harapnya.

Selain itu, Ardiansah mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan layanan agar peserta mendapatkan manfaat maksimal.

“Kami meminta agar BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Jangan sampai ada kendala dalam pencairan manfaat yang seharusnya diterima pekerja,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen untuk mendukung kebijakan yang berpihak pada pekerja melalui fungsi pengawasan dan penganggaran di DPRD.

“Kami akan terus mengawal program ini agar berjalan efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja rentan di Kabupaten ,” pungkasnya. (ds)

baca juga ...  DPRD Kapuas Bimtek ke Jakarta, Ardiansah : Perkuat Fungsi Dewan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!