SAMPIT – Keberadaan angkutan berat di jalan kota Sampit Kotawaringin Timur (Kotim) membahayakan masyarakat karena rentan terjadi kecelakaan. Bahkan, kerap kali kecelakaan antara kendaraan pribadi dengan angkutan berat merenggut nyawa warga.
Di sisi lain, jalan dalam kota akan cepat rusak jika dilalui kendaraan angkutan berat. Terlebih, saat ini hanya tersedia sedikit anggaran untuk perbaikan jalan akibat efisiensi.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Mariani, mengingatkan agar angkutan berat tidak melintasi jalan dalam kota, terutama menjelang Lebaran yang selalu padat oleh kendaraan pribadi.
“Imbauan kami, angkutan berat harus tetap melewati jalur lingkar luar,” ujarnya, Kamis 27 Maret 2025.
Mariani mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) agar kendaraan berat tidak melintas di jalan dalam kota yang sedang rusak.
Selain itu, menjelang Lebaran, arus lalu lintas di dalam kota dipastikan lebih padat.
“Komisi IV meminta Dishub menutup akses truk besar agar tidak masuk ke jalan kota. Saya sendiri pernah turun langsung untuk mengawasi, agar truk-truk dengan muatan melebihi kapasitas sesuai aturan tidak boleh melintas,” tegasnya.
Menurutnya, kerusakan jalan berdampak langsung pada masyarakat, terutama menjelang Lebaran saat volume kendaraan meningkat.
Adapun angkutan berat telah memiliki jalur khusus melalui Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan dan Jalan Soekarno lingkar utara.
Meskipun beberapa waktu lalu banyak keluhan terkait kerusakan jalan tersebut, pemerintah provinsi telah melakukan pemeliharaan rutin jelang Lebaran. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi angkutan berat untuk melewati jalan dalam kota.
Terkait Jalan Lingkar Selatan, Mariani terus mendorong pemerintah provinsi untuk segera melakukan rekonstruksi. Dah akhirnya memang sudah ada rencana perbaikan menyeluruh tahun 2025 ini.
Selama 5-6 tahun terakhir, jalan yang mengalami kerusakan parah tersebut hanya mendapatkan pemeliharaan sementara. (nardi)












