SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Hendra Sia, mendesak Dinas Pasar untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah retail modern di Kotim.
Desakan ini muncul setelah adanya keluhan dari masyarakat mengenai perbedaan harga yang tercantum di label produk dengan yang tertera di struk pembayaran. Kondisi ini dinilai merugikan konsumen dan perlu segera ditindaklanjuti untuk memastikan transparansi serta perlindungan hak pembeli.
“Diminta dinas terkait untuk sidak ke retail modern tersebut,” kata Hendra Sia, Kamis, 3 April 2025.
Menurutnya, kasus seperti ini sangat merugikan masyarakat. Jika kesalahan terjadi akibat kelalaian pegawai, seharusnya tidak terus berulang.
“Kalau ini murni kelalaian pegawai, kenapa terus terjadi? Jangan sampai laporan semacam ini membuat citra retail menjadi buruk di mata masyarakat. Pada akhirnya, mereka sendiri yang akan rugi,” tegasnya.
Dalam inspeksi nantinya jika ditemukan adanya perbedaan harga harus diberikan teguran dan sanksi keras supaya tidak terus terulang dan merugikan konsumen.
Masyarakat juga diminta teliti dalam membeli dan bisa membandingkan harga dengan di mesin kasir sebagai bentuk pengawasan.
Politisi Partai Perindo ini berharap dinas terkait di Kotim tidak menunggu banyak laporan sebelum bertindak. “Jika ada dugaan pelanggaran yang merugikan konsumen, harus segera ditindak agar tidak terulang,” pungkasnya.
(Nardi)












