PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari mengatakan, bahwa pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk eksploitasi.
“Anak-anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang,” ucapnya Jumat 4 April 2025.
Setiap anak berhak atas masa kecil yang bahagia, bukan dibebani tanggung jawab yang belum layak mereka pikul. Eksploitasi baik secara fisik maupun mental harus dihentikan.
“Masih ditemukannya kasus di mana anak-anak terlibat dalam aktivitas ekonomi secara berlebihan, hingga mengorbankan waktu bermain, belajar, dan tumbuh kembang mereka,” tambahnya.
Praktik semacam ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak dan berpotensi merusak masa depan mereka.
“Selain itu, mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait untuk aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak, termasuk pemahaman mengenai konsekuensi hukum atas tindakan eksploitasi,” lanjutnya.
Kesadaran hukum masyarakat harus ditingkatkan. Pemahaman terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya pelanggaran di lapangan.
“Menjaga anak-anak dari eksploitasi bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua. Mari kita bangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka secara utuh dan bahagia,” ungkapnya. (yud)












