Akan Gelar Apel Besar dan Halal bi Halal Besok, ASN Diingatkan Tak Bolos

IST/BERITASAMPIT - Halal bi halal lingkup Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalteng 1445 Hijriah, pada tahun lalu.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) akan melaksanakan apel besar sekaligus halal bi halal bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov, pada Selasa, 8 April 2025.

Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya aktivitas kerja pasca libur Idulfitri 1446 H.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyani, menegaskan bahwa kehadiran ASN bersifat wajib.

Sanksi akan diberikan bagi yang tidak hadir tanpa keterangan sah.

“Kalau sesuai edaran, pasti ada (sanksi bagi yang melanggar),” ujar Lisda, Senin 7 April 2025.

Sebelumnya, Gubernur H. Agustiar Sabran telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/94/IV.1/BKD terkait pengaturan mudik dan cuti ASN.

Dalam edaran tersebut, kepala perangkat daerah diminta mengawasi pelaksanaan aturan, serta memberikan sanksi bagi ASN yang tidak mematuhi.

BKD juga telah menyebarkan undangan resmi kepada perangkat daerah terkait pelaksanaan apel dan halal bi halal. Undangan tersebut dilengkapi formulir absensi untuk mencatat ASN yang tidak hadir.

“Sudah ada undangannya untuk apel besok,” tambah Lisda.

Sanksi bagi ASN yang absen akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

mengimbau agar seluruh ASN tidak menambah waktu libur dan dapat hadir dalam apel perdana setelah libur Lebaran.

(Sya'ban)

baca juga ...  Kapolda Kalteng Serukan Perlawanan Terhadap Premanisme: Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!