PALANGKA RAYA – Serangan buaya kembali menghantui warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Ketakutan merayap di tengah masyarakat setelah laporan serangan predator mematikan ini terus bertambah.
Sejak 2010 hingga awal 2025, tercatat 51 warga menjadi korban keganasan buaya menurut data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit. Dari jumlah tersebut, tujuh orang kehilangan nyawa, tujuh lainnya mengalami luka berat, dan 21 orang menderita luka ringan. Sisanya berhasil selamat meski dihantui trauma.
Menanggapi kondisi ini, anggota DPRD Kalimantan Tengah Pipit Setyo Rini mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mematuhi semua peringatan yang telah dikeluarkan oleh pihak berwenang.
“Masyarakat sebaiknya mematuhi peringatan yang dipasang di setiap lanting atau titik aktivitas pinggir sungai. Itu untuk keselamatan bersama,” ujar Pipit, Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kotim dan Seruyan, saat dimintai keterangan, Rabu 9 April 2025.
Pipit menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi dari pemerintah daerah maupun pihak berwenang agar warga memahami bahaya potensi serangan satwa liar, terutama di wilayah bantaran sungai yang menjadi habitat alami buaya.
“Kita juga mendorong agar ada upaya pencegahan dan penanganan dari instansi terkait, termasuk mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwenang jika melihat keberadaan buaya di sekitar pemukiman atau lokasi aktivitas warga.
“Kita tidak ingin korban terus bertambah. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
(Sya'ban)












