PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi bagi petugas pengambilan contoh uji emisi dari sumber tidak bergerak, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang lingkungan hidup. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Best Western Palangka Raya.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Christianto. menekankan pentingnya peningkatan kompetensi teknis aparatur untuk menciptakan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Peningkatan kapasitas SDM merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan hidup yang semakin kompleks,” ucapnya, Rabu 9 April 2025.
Selain itu juga, kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen DLH dalam memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum lingkungan di daerah
“Perlunya pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tingkat kabupaten/kota, terutama dalam pengelolaan limbah dari perusahaan tambang dan limbah medis rumah sakit,” tambahnya.
Saat ini, pengelolaan limbah tersebut masih dilakukan di luar provinsi, padahal Kalimantan Tengah memiliki potensi besar untuk mengelola sendiri sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tidak hanya itu, dalam hal ini juga mendorong agar DLH kabupaten/kota mengembangkan laboratorium lingkungan yang aktif, terakreditasi, dan terintegrasi,” lanjutnya.
Keberadaan laboratorium tersebut akan mempercepat proses pemantauan kualitas lingkungan, mendukung tindak lanjut atas dugaan pencemaran, serta memperkuat penegakan hukum lingkungan secara efektif dan profesional.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan personel DLH se-Kalimantan Tengah dapat lebih siap dan mampu menjalankan tugas pengawasan dan pengendalian pencemaran secara optimal, sekaligus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik bagi masyarakat,” ungkapnya. (yud)












