Gubernur Kalteng Paparkan Prioritas Pembangunan 2025-2026 dalam Musrenbang RKPD

IST/BERITASAMPIT - Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Prov Kalteng Tahun 2025.

– Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Prov Kalteng Tahun 2025, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 10 April 2025.

Gubernur mengatakan pembangunan Kalteng tahun 2026 bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang disusun sesuai Visi dan Misi Kepala Daerah Masa Jabatan 2025-2030.

“Visi kami selaku Gubernur , yaitu Mengangkat Harkat Martabat Khususnya Masyarakat Dayak dan Umumnya Masyarakat (Manggatang Utus), Dengan Spirit Kearifan Lokal Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045,”ucapnya.

Dalam lima tahun ke depan, memiliki Program Prioritas Huma Betang, yang meliputi Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni.

“Pembangunan dibagi menjadi tiga zona, dimana tiap-tiap zona tersebut diberi tema sesuai potensinya. Zona Timur adalah Hilirisasi Pangan, Lumbung Energi Baru dan Terbarukan, serta Wilayah Mitra Dari Pembangunan IKN di Kalimantan Timur; Zona Tengah adalah Pusat Perdagangan Dan Jasa, Pariwisata, Pengembangan Sentra Pertanian Terintegrasi, serta Pusat Riset dan Pendidikan; dan Zona Barat adalah Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam, Hilirisasi Industri, Kawasan Perdagangan Besar, Pariwisata, dan Konservasi Taman Berkelanjutan,”tambahnya.

Selain itu berharap Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota, Pelaku Usaha, dan semua pemangku kepentingan memberikan dukungan agar program pembangunan dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) tersebut dapat dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan, untuk kesejahteraan masyarakat Bumi Tambun Bungai.

“Kepada seluruh pemangku kepentingan agar memberikan perhatian terhadap prioritas pembangunan di tahun 2025 dan 2026, yakni meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD); pendidikan dan pengobatan gratis bagi masyarakat Kalteng terutama di perdesaan; pengembangan Shrimp Estate di Wilayah Barat; pembangunan Jalan – Kuala Kurun”lanjutnya.

baca juga ...  Inspektorat Pastikan Tindak Lanjut LHP Sesuai Ketentuan

Kemudian penuntasan Jalan dan Jembatan Jelai di Kabupaten menuju Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat; pembangunan Bendungan Muara Juloi, ; pembangunan Trase Jalan Kereta Api; pengembangan Bandara Tjilik Riwut , Bandara Iskandar Pangkalan Bun, dan Bandara H. Asan Sampit.

“Selanjutnya peningkatan Stadion Hanau di Pembuang Hulu; pembangunan Jalan Jenamas di ; pembangunan Jalan Bahaur (Pembuang Hulu) menuju Kuala Pembuang di Kabupaten ; peningkatan Jalan Lingkar Selatan di Kabupaten ; pembangunan Pelabuhan di Teluk Sangiang Bahaur, Kabupaten ,”tuturnya

Kemudian pengerukan Alur Sungai Murung dan Muara Sampit; mendorong hilirisasi Sumber Daya Alam dan Industri serta Pengolahan di Kalteng; serta pembangunan dan peningkatan Infrastruktur, Peningkatan Jaringan Internet dan Jaringan Listrik.

“Terkait Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Sistem Opsen (tambahan pajak menurut persentase tertentu) mulai diberlakukan, yang dalam hal ini menguntungkan Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam perhitungan Bagi Hasil. Oleh karena itu, perlu ada kolaborasi dan dukungan konkret dari Pemerintah Kabupaten/Kota terkait dengan pajak daerah,”urainya.

Selain itu, kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang Kurang Bayar Pajak agar memberikan data awal, membuat imbauan untuk membayar pajak, taat pajak, dan taat plat KH sampai ke pemerintah , serta melaporkan Data Wajib Pajak yang tidak membayar kepada , dan menganggarkan dana operasional untuk mendukung pendataan tersebut.

“Apabila hal-hal tersebut tidak dilaksanakan, maka penyaluran Bagi Hasil Pajak Lainnya bisa ditunda,”lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk saat menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri mengungkapkan, Musrenbang RKPD 2025 harus menjadi titik awal penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045.

baca juga ...  Jalan Penghubung Ujung Pandaran-Kuala Pembuang Rusak, Perbaikan Tertunda Akibat Keterlambatan Pasokan Material

“Pemerintah Provinsi diharapkan menjadikan Musrenbang RKPD tahun ini sebagai momen strategis untuk memastikan arah kebijakan dan program daerah sejalan dengan visi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,”bebernya.

Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan dan prioritas antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Manfaatkan momentum parallel masa jabatan hasil Serentak 2024. Kepala daerah terpilih dan perangkat daerah harus mampu memanfaatkan keselarasan waktu di pusat dan daerah untuk memperkuat sinkronisasi program pembangunan dan memastikan efisiensi pelaksanaan di lapangan,” imbuhnya.

Selain itu juga meminta agar memperkuat perencanaan berbasis data, isu strategis, dan kebutuhan riil masyarakat.

“Penyusunan RKPD harus berbasis pada data sektoral yang valid, evaluasi program tahun sebelumnya, serta responsif terhadap isu lokal seperti penguatan ekonomi daerah, pengurangan kemiskinan, penanganan stunting, dan pembangunan SDM,” sebutnya.

Lebih lanjut ia berharap agar Pemerintah Daerah mendorong inovasi dan akselerasi program keunggulan daerah.

memiliki potensi strategis di bidang perkebunan, pertambangan, energi terbarukan, dan ketahanan pangan. RKPD 2025 harus mampu menangkap potensi ini dalam bentuk program prioritas yang konkret, berdampak, dan berkelanjutan,” ungkapnya. (yud)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!