Satpol PP dan Dishub Kalteng Pasang Marka di Kawasan Strategis

IST/BERITASAMPIT - Pemasangan Barrierd dan Garis Pembatas oleh Petugas Satpol PP dan Dishub Kalteng disekitar Istana Isen Mulang.

– Dalam upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman di sekitar kawasan objek vital, Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi mengambil langkah tegas dengan melakukan penataan ulang lalu lintas dan parkir di area tersebut.

Setelah sebelumnya melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan parkir dan berjualan di sekitar Istana, kini langkah lanjutan berupa pemasangan barrier (pembatas jalan), marka jalan, serta garis pembatas telah dilakukan di dua titik utama, yakni Jalan Brigjen Katamso dan Jalan D.I Pandjaitan, , Kamis 10 April 2025.

Penertiban ini bertujuan untuk menghilangkan kebiasaan parkir liar dan aktivitas berdagang di atas trotoar maupun area yang tidak sesuai peruntukannya, demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan serta menjaga estetika kawasan strategis .

Kepala Satpol PP Provinsi , Baru I Sangkai, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menata ruang publik secara lebih baik.

“Kami ingin memastikan bahwa kawasan sekitar Istana Isen Mulang bersih dari parkir liar dan aktivitas yang tidak semestinya. Ini bukan semata-mata penertiban, tapi langkah serius untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,”ucapnya.

Setelah pemasangan marka dan barrier, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala agar ketertiban tetap terjaga.

“Kami berharap masyarakat bisa mendukung langkah ini. Semua ini untuk kebaikan bersama,”ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Peringatan HUT Kalteng Jadi Titik Awal Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!