KUALA KAPUAS – Kekhawatiran akan potensi perpecahan akibat informasi palsu dan ujaran kebencian membuat jajaran Polsek Kapuas Barat bergerak cepat. Pada Kamis 10 April 2025, petugas turun langsung ke masyarakat di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, untuk menggelar sosialisasi bertema Stop HPUS (Hoaks, Pornografi, Ujaran Kebencian, dan SARA).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan damai, khususnya menjelang momen-momen yang rawan gesekan sosial. Sosialisasi dilakukan secara terbuka agar masyarakat lebih peka terhadap bahaya konten provokatif di era digital.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami, menjelaskan bahwa hoaks bukan sekadar kabar palsu biasa. “Hoaks kerap disebar secara sistematis demi kepentingan tertentu, baik keuntungan pribadi maupun tujuan lain yang bisa memicu konflik sosial,” ujarnya.
Menurutnya, penyebaran hoaks saat ini lebih mudah karena memanfaatkan media sosial. Padahal, pelaku yang menyebarkan informasi palsu tanpa verifikasi bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam kegiatan tersebut, warga diajak untuk lebih kritis terhadap informasi yang diterima. Petugas meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya, apalagi menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama jika bernada provokatif atau memuat unsur SARA.
Polsek Kapuas Barat berharap, dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam menyaring informasi, potensi konflik sosial dapat dicegah. Edukasi seperti ini akan terus dilakukan agar wilayah tetap aman, rukun, dan terbebas dari pengaruh negatif dunia maya. (ds)












