KUALA KAPUAS – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kapuas, H. Hamidhan, langsung turun ke lapangan untuk memastikan aktivitas belajar mengajar kembali berjalan normal. Bersama Kasubbag Tata Usaha Muhammad Poteran Sosilo dan Kasi Pendidikan Madrasah H. Arbainsyah, ia mengunjungi sejumlah madrasah di Kota Kuala Kapuas, Jumat 11 April 2025.
Madrasah yang dikunjungi di antaranya MAN Kapuas, MTsN 1 Kapuas, dan MIN 1 Kapuas. Hasil pemantauan menunjukkan seluruh ASN, termasuk kepala madrasah, kepala TU, staf, dan guru, telah hadir dan menjalankan tugas sesuai ketentuan Surat Edaran Menpan RB Nomor 3 Tahun 2025 tentang penyesuaian tugas kedinasan pasca cuti bersama Nyepi dan Idulfitri.
“Ini bukti bahwa ASN kita taat aturan dan bertanggung jawab. Saya harap seluruh madrasah di Kapuas sudah mulai menjalankan proses belajar mengajar sesuai jam kerja enam hari,” ujar H. Hamidhan saat meninjau salah satu madrasah.
Ia juga menekankan bahwa libur panjang memang telah diatur melalui kalender pendidikan, namun setelah tanggal 9 April, semua kegiatan belajar harus kembali aktif tanpa pengecualian. Kepatuhan terhadap ketentuan ini mencerminkan kedisiplinan aparatur sipil negara, terutama di sektor pendidikan.
Kasubbag TU, Muhammad Poteran, menambahkan bahwa setiap kepala madrasah wajib memantau kehadiran ASN di lingkungannya masing-masing. Jika ditemukan ASN yang menambah libur tanpa keterangan, pihaknya meminta segera dilaporkan ke Subbagian Kepegawaian untuk ditindaklanjuti.
“Kami juga mengingatkan agar para ASN tidak mengabaikan laporan E-Kinerja dan absensi. Jangan sampai karena terlalu lama libur, kewajiban administratif terlupakan. Tugas dan kinerja harus tetap dilaksanakan secara profesional,” pungkasnya. (ds)












