PULANG PISAU – Tak butuh waktu lama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pulang Pisau langsung menindaklanjuti surat edaran Bupati terkait optimalisasi pengumpulan zakat di lingkungan pemerintah. Salah satu langkah strategis yang diambil yakni mendorong pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua BAZNAS Pulang Pisau, Asrianoor, mengatakan pihaknya bergerak cepat menggelar sosialisasi pembentukan UPZ di seluruh OPD sebagai implementasi nyata surat edaran Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa'i yang mengajak seluruh ASN untuk aktif menunaikan zakat profesi.
“Surat edaran ini menjadi angin segar bagi upaya penguatan sistem zakat daerah. Kami langsung merespons dengan mengadakan kunjungan ke OPD dan mensosialisasikan pentingnya keberadaan UPZ,” jelas Asrianoor saat ditemui usai kegiatan sosialisasi, Sabtu 12 April 2025.
Ia menyebut, pembentukan UPZ di tiap instansi pemerintah bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah konkret untuk memperkuat kelembagaan zakat di daerah. Melalui UPZ, zakat profesi ASN akan lebih terstruktur, transparan, dan tepat sasaran dalam penyalurannya.
Menurutnya, jika potensi zakat profesi di lingkungan ASN saja bisa dihimpun secara maksimal, maka akan sangat besar dampaknya bagi pemberdayaan masyarakat miskin dan penguatan ekonomi umat di Pulang Pisau. “Kami ingin menjadikan zakat sebagai instrumen sosial yang aktif menekan kesenjangan dan mempercepat pengentasan kemiskinan,” katanya.
Sosialisasi pembentukan UPZ ini dijadwalkan akan terus berlanjut ke seluruh perangkat daerah, lembaga pendidikan, dan unit pelayanan publik lainnya. BAZNAS juga membuka pendampingan teknis agar pengelolaan zakat di tingkat OPD berjalan sesuai ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku. (ds)












