PANGKALAN BUN – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), H. Arief Asrofi meminta pemerintah daerah tegas terhadap keberadaan perusahaan tambang pasir silica yang beroperasi di Desa Kubu , Kecamatan Kumai. Hal tersebut disampaikan H. Arief Asrofi, Selasa 15 April 2025.
Menurut Arief Asrofi, keberadaan perusahaan tambang di desa Kubu banyak di keluhkan oleh masyarakat setempat, pasalnya selama mereka beroperasi belum memberikan kontribusi besar kepada masyarakat baik kesejahteraan maupun terhadap perbaikan infrastruktur jalan yang digunakan oleh perusahaan tambang tersebut .
“Infrastruktur jalan hancur akibat di lalui oleh kendaraan tambang itu ,dan masyarakat Kubu telah mengeluhkan hal tersebut, dimana keberadaan perusahaan tambang itu belum memberikan kontribusi positif kepada masyarakat setempat, paling juga melibatkan tenaga kerja dari masyarakat sekitar perusahaan tersebut, sementara infrastruktur jalan yang di bangun oleh pemerintah daerah Kobar rusak,” tegas H. Arief Asrofi. (man)












