Pemkab Percepat Sertifikasi Aset, 137 Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan

BITRO/BERITASAMPT - Kepala Dinas Perkimtan Adventus secara simbolis penyerahan sertifikat sebanyak 137 lembar kepada Kepala Dinas BKAD Toto Jaya.

KASONGAN – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam memperkuat pengelolaan aset daerah makin menunjukkan hasil nyata. Sebanyak 137 sertifikat tanah berhasil diselesaikan dan resmi diserahkan, menjadi bukti keseriusan Pemkab dalam mengamankan legalitas aset milik daerah.

Penyerahan sertifikat hasil program sertifikasi tahun anggaran 2024 ini berlangsung pada Selasa, 15 April 2025, di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten . Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Adventus, menyerahkan langsung dokumen kepada Kepala BKAD, Toto Jaya.

“Langkah ini sangat strategis, bukan hanya untuk keamanan aset, tapi juga sebagai pondasi dalam perencanaan pembangunan yang tertata dan berkelanjutan,” ujar Toto Jaya.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bahu membahu menyukseskan proses sertifikasi. Sertifikat-sertifikat ini mencakup lahan yang dimanfaatkan untuk fasilitas publik, infrastruktur pemerintah, dan pelayanan masyarakat.

“Dengan penyerahan 137 sertifikat tanah ini, kami memastikan bahwa aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah memiliki legalitas yang jelas dan dilindungi secara . Ini penting, tidak hanya untuk keamanan aset, tetapi juga sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan yang akurat dan bertanggung jawab di masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan , Adventus, menambahkan bahwa sertifikasi aset tanah merupakan langkah konkret untuk mencegah potensi sengketa kepemilikan di masa depan.

Menurutnya, proses ini adalah bentuk kepatuhan pemerintah daerah dalam mengelola aset daerah sesuai dengan ketentuan .

“Sertifikasi aset bukan sekadar urusan administrasi, tetapi langkah penting untuk mencegah sengketa dan menjamin hak atas tanah pemerintah daerah. Kami akan terus mendukung proses ini agar semua aset daerah tercatat dan disertifikasi secara resmi,” tambahnya.

baca juga ...  Final Meriah di Kasongan, Turnamen Sepak Bola HUT Katingan Resmi Ditutup

berharap program sertifikasi aset tanah ini dapat berlanjut hingga semua aset yang dimiliki daerah tercatat secara lengkap dan sah.

“Untuk menciptakan pengelolaan aset daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” tutupnya.

(Bitro)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!