Akibat Abrasi, Perbaikan Sisi Jalan Ujung Pandaran–Kuala Pembuang Masih Terkendala

IST/BERITASAMPIT - Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng, saat melakukan pengecekan terhadap progres Jalan penghubung Ujung Pandaran-Kuala Pembuang, tepatnya di kawasan Kalap, Rabu 16 April 2025.

– Lima bulan berselang sejak kerusakan terjadi, proyek perbaikan sisi jalan penghubung Ujung Pandaran–Kuala Pembuang belum menunjukkan tanda-tanda kemajuan berarti.

Ruas jalan vital yang menghubungkan dua kawasan penting di pesisir ini justru tampak masih belum diperbaiki, memicu keluhan warga dan pengguna jalan. Ironisnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng menyebut abrasi laut sebagai alasan utama keterlambatan pengerjaan.

“Berhadapan langsung dengan laut, jadi potensi abrasi tinggi. Begitu gelombang pasang, material ikut terbawa,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalteng, Rody, saat dikonfirmasi Berita Sampit, Rabu, 16 April 2025.

Rody menjelaskan, solusi yang akan ditempuh adalah pemasangan sheet pile baja sedalam 12 hingga 18 meter di lokasi yang mengalami abrasi paling parah, tepatnya sekitar 300 meter atau jalan yang kini rusak. Material itu kini masih dalam proses pemesanan.

“Barangnya belum datang. Kami harap dalam waktu dekat bisa mulai lagi pekerjaan. Harapannya, selesai dalam tiga bulan (Juli 2025) sesuai masa perpanjangan pemeliharaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan bronjong pada pekerjaan sebelumnya adalah pilihan darurat karena keterbatasan anggaran.

“Kalau tidak pasang bronjong waktu itu, jalan bisa langsung putus. Memang tidak ideal untuk wilayah gelombang tinggi, tapi sifatnya fleksibel. Sheet pile itu solusi permanennya,” ungkapnya.

Rody juga menepis dugaan kelalaian kontraktor. Menurutnya, kerusakan bersifat alamiah.

“Kalau dibilang pekerjaannya buruk, sebelah kanan jalan itu masih bagus. Ini karena faktor alam,” tegasnya.

Di saat yang sama, Komisi IV DPRD Kalteng melakukan inspeksi lapangan ke ruas jalan tersebut, tepatnya di kawasan Kalap yang menghubungkan Kabupaten Timur dan .

Ketua Komisi IV, Lohing Simon, menyebut jalan itu sebagai tanggung jawab pemerintah provinsi karena statusnya sebagai jalan provinsi.

baca juga ...  Herson B Aden: Kaderisasi Pemuda adalah Investasi Strategis untuk Masa Depan Bangsa

“Yang kita tekankan, sisi kiri jalan ini sudah gugur,” ujarnya sambil menunjuk longsoran tanah kepada Wakil Bupati Kotim, Irawati.

Anggota Komisi IV, Abdul Hafid, mengungkapkan bahwa kerusakan itu sudah terjadi setelah selesainya proyek tersebut.

Lohing menambahkan bahwa meski masih dalam masa pemeliharaan, upaya perbaikan hanya menyentuh badan jalan, bukan titik longsor.

“Kayaknya perbaikan mereka hanya di lingkup badan jalan saja. Tidak menyentuh bagian yang longsor,” kata dia.

Komisi IV menyatakan akan segera memanggil Dinas PUPR untuk dimintai penjelasan resmi dalam waktu dekat.

Proyek jalan ini dikerjakan pada 2024 dengan nilai kontrak Rp9,61 miliar. Namun tak lama setelah dinyatakan rampung, sisi jalan kembali rusak, menunjukkan bahwa konstruksi sebelumnya belum menjawab tantangan kondisi geografis ekstrem kawasan pesisir.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!