Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan langkah strategis dengan menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (15/4). Kunjungan ini merupakan bagian dari kaji banding terkait pengelolaan sampah berbasis lingkungan, guna mendukung penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Murung Raya.
“Banyumas merupakan kabupaten terbaik se-Indonesia dalam hal pengelolaan dan daur ulang sampah. Ini menjadi referensi penting bagi kami,” ujar Mahyono, Anggota DPRD sekaligus Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Rabu (16/4).
Rombongan DPRD dan DLH Murung Raya berkesempatan langsung meninjau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kedungrandu. Di lokasi tersebut, mereka menyaksikan bagaimana sampah diolah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti paving block dari limbah plastik, bahan bakar alternatif, hingga kompos dari sampah organik.
“Yang luar biasa, Banyumas tidak lagi mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah yang tidak bisa didaur ulang langsung dimusnahkan dengan sistem pembakaran yang ramah lingkungan. Inilah model yang ingin kami adopsi di Murung Raya,” jelas Mahyono.
Sebelum melakukan kaji banding, tim DPRD juga telah meninjau langsung kondisi pengelolaan sampah di Puruk Cahu serta TPA yang berada di jalan negara Puruk Cahu–Muara Teweh. Hasil temuan ini akan menjadi dasar perumusan kebijakan lokal ke depan.
Mahyono menyebutkan, sebagai langkah awal, Murung Raya akan menerapkan konsep TPST dalam skala kecil. Hal ini disesuaikan dengan volume limbah harian yang hanya sekitar tujuh ton.
“Pengelolaan berbasis komunitas dengan output berupa kompos dan produk daur ulang lainnya akan menjadi prioritas. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga peluang ekonomi dan pelestarian lingkungan,” tambahnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Murung Raya siap bertransformasi menuju daerah yang lebih bersih, mandiri, dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah.












