PALANGKA RAYA – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu, 19 April 2025.
Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kobar, Sri Lestari, itu bertujuan mendalami penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Hj Norhani, menyambut langsung kedatangan rombongan legislatif dari Bumi Marunting Batu Aji tersebut.
Ia menyatakan, langkah DPRD Kobar merupakan bentuk keseriusan dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
“Mereka ingin mengetahui secara teknis dan detail bagaimana penerapan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Norhani.
Ia menjelaskan secara komprehensif tahapan pembentukan koperasi, mulai dari regulasi, kelembagaan, hingga implementasi di lapangan.
Norhani menegaskan bahwa koperasi bukan hanya soal kelembagaan ekonomi, tapi juga instrumen pemberdayaan masyarakat secara langsung.
Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, Norhani juga menyampaikan harapannya agar Kabupaten Kotawaringin Barat bisa menjadi daerah percontohan dalam implementasi koperasi berbasis desa ini.
“Saya berharap melalui kunjungan ini, akan ada model Koperasi Desa Merah Putih yang bisa segera diwujudkan di Kabupaten Kobar dan menjadi inspirasi bagi kabupaten lain,” ujarnya.
Program Koperasi Merah Putih merupakan gagasan nasional untuk memperkuat struktur ekonomi desa melalui koperasi yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
Inpres ini menargetkan hadirnya koperasi di setiap desa dan kelurahan, sebagai tulang punggung ekonomi lokal berbasis komunitas.
(Sya'ban)












