SAMPIT – BPJS Kesehatan cabang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bersama dengan Kantor Kementerian Agama setempat memberikan sosialisasi terkaitĀ pentingnya terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para calon jamaah haji regular, jamaah haji khusus serta petugas haji untuk terus memastikan status kepesertaan program JKNnya tetap aktif guna memberikan perlindungan selama proses keberangkatan dan juga pada saat para Jemaah haji pulang ke Indonesia.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Sampit Iwan Kurnia menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara program JKN, tentu pihaknya harus memberikan pemahaman kepada seluruh peserta program JKN termasuk para calon Jamaah Haji dan Petugas Haji 2025 BPJS Kesehatan akan terus memberikan kepastian layanan kesehatan bagi para jamaah haji.
Oleh karenanya, BPJS Kesehatan menggandeng Kementrian Agama yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan kantor cabang Sampit seperti Kementerian Agama Kotim, Kementerian Agama Kabupaten Kobar, Kementerian Agama Kabupaten Seruyan, Kementerian Agama Kabupaten Lamandau dan Kementerian Agama Kabupaten Sukamara untuk bersama-sama memberikan himbauan kepada para calon jamaah haji akan pentingnya terdaftar dan menjaga keaktifkan kepesertaan Program JKN.
“Kita harap program tahunan Kementerian Agama bisa bersama-sama kita kawal dan suskseskan, kami menghimbau kepada calon jamaah haji agar kepesertaan JKN tetap aktif sehingga diharapkan nantinya dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan para jamaah haji yang akan beribadah ketanah suci dan bagi keluarga yang ada di Indonesia. Tentunya perlindungan yang diperolah jamaah haji ini mencakup layanan Kesehatan pada FKTP dan FKRTL yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Iwan Kurnia.
Ia menjelaskan bahwa para calon jamaah haji di himbau agar sudah terdaftar kedalam program JKN baik terdaftar di segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) ataupun non PBI, calon jamaah haji dapat melakukan mengecekan status kepesertaannya melalui aplikasi Mobile JKN ataupun layanan Pandawa di nomor 08118165165, selain itu bagi peserta yang memang belum terdaftar sebagai peserta program JKN dapat melakukan pendaftaran melalui kanal-kanal yang tersedia seperti kantor bpjs Kesehatan, layanan bpjs keliling, aplikasi Mobile JKN, WA Pandawa dan care center 165.
“Bagi para jemaah haji yang telah terdaftar JKN namun tidak aktif karena menunggak iuran, dapat melunasi tunggakan iuran pada kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan kepesertaannya akan langsung aktif secara realtime. Apabila menunggak iuran danĀ hendak melunasi tunggakan dengan cara mencicil dapat memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahab (New REHAB 2.0) dimana para calon jamaah haji dapat melakukan pendaftaran Program REHAB melalui Apliaksi Mobile JKN di menu REHAB, BPJS Kesehatan care center di 165 dan dapat jugaĀ mendaftar melalui Kantor BPJS Kesehatan setempat. Kepesertaan JKN akan aktif setelah seluruh cicilan iuran dibayarkan,” jelas Iwan.
Sementara itu Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotim, Suriyansyah menyampaikan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2025, kepesertaan JKN aktif menjadi salah satu persyaratan Jemaah Haji Reguler masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji tahun berjalan.
Selain itu kepesertaan JKN aktif juga menjadi persyaratan pelunasan pembayaran biaya ibadah haji tahun berjalan, tentunya ini semua dilakukan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi para jamaah haji tahun 2025, jadi bagi calon jamaah haji yang memang belum terdaftar pihak mengimbau untuk segera mendaftar sebagai peserta program JKN sebagai salah satu syarat untuk melakukan pemberkasan sebagai calon jamaah Haji.
Sementara bagi yang memang belum sama sekali terdaftar syaratnya cukup hanya menunjukan bukti pendaftarkan dengan menunjukkan virtual account pembayaran iuran sebagai pengganti sementara identitas kepesertaan JKN.
“Jumlah calon jamaah Haji Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2025 sebanyak 215 orang termasuk dengan cadangannya, dimana kami akan memastikan semua sudah terdaftar dan aktif kedalam program JKN. Tentunya kami akan melakukan tahapan-tahapan seperti pemeriksaan kesehatan bersama dengan Dinas Kesehatan, bimbingan manasik Haji dan Pembekalan secara keseluruhan sampai dengan calonĀ jamaah haji siap diberangkatkan sesuai dengan kloter yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama,” tutur Suriyansyah. (im/rilis)












