KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara virtual dari Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, Rabu, 16 April 2025.
Pertemuan ini merupakan bagian dari tahapan awal audit laporan keuangan, sekaligus wadah membangun komunikasi dan pemahaman antara entitas yang diperiksa dengan tim auditor BPK. Kegiatan berlangsung secara hybrid dari Aula Bimah, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, dan diikuti sejumlah kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dari wilayah kerja Direktorat Jenderal PKN VI.
Anggota VI BPK RI, Drs. Fathan Subchi, dalam arahannya menekankan bahwa pemeriksaan bukan hanya soal opini, tetapi juga memberi rekomendasi perbaikan atas kelemahan tata kelola keuangan yang ditemukan. Ia mendorong seluruh entitas untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil audit sebelumnya demi peningkatan kinerja pengelolaan keuangan negara.
“Sinergi antara entitas dan BPK menjadi kunci tercapainya transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya dalam sambutan pembuka.
Selain entry meeting LKPD, kegiatan juga dilanjutkan dengan koordinasi pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) terkait pengelolaan dana transfer pusat ke daerah, Dana Alokasi Khusus (DAK), hibah, serta skema kerja sama lintas pemerintahan.
Acara ditutup dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan LKPD kepada perwakilan sejumlah provinsi yang hadir secara langsung, di antaranya Bali, Sulawesi Selatan, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat, sebagai penanda dimulainya proses audit tahun anggaran 2024. (ds)












