KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat lewat rencana pemekaran Kecamatan Mantangai. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas, di Ruang Rapat Paripurna.
Dalam agenda paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru itu, Bupati menilai pemekaran sebagai langkah strategis demi percepatan pembangunan wilayah pedalaman.
“Ini bukan hanya tentang memecah wilayah administratif, tapi memastikan pelayanan publik menjangkau masyarakat dengan cepat dan efisien,” ucap Wiyatno, Sabtu 19 April 2025.
Ia juga menambahkan bahwa luasnya wilayah Kecamatan Mantangai selama ini menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan infrastruktur dan akses birokrasi. Dengan pemekaran, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan layanan dasar.
Selain itu, Bupati menyatakan dukungannya atas rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Ia mengapresiasi evaluasi dan masukan dari legislatif sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Paripurna ini sekaligus menjadi ruang bagi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kapuas yang lebih baik, khususnya di kawasan yang selama ini cukup tertinggal dalam pembangunan. (ds)












