SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Sihol Parningotan Lumban Gaol, menyampaikan perhatian atas kembali digelarnya rekonstruksi kedua kasus yang menimpa Ansyori Muslim. Menurutnya, hal itu menjadi gambaran nyata lemahnya penegakan hukum di daerah ini.
“Ini menjadi keprihatinan mendalam bagi kita warga Kotim. Ketika mengalami persoalan hukum, masyarakat kini harus ekstra waspada karena tidak semua orang memiliki kekuatan atau pengetahuan hukum yang cukup,” kata Gaol, Senin 21 April 2025.
Ia menambahkan, masyarakat selama ini sangat berharap kepada institusi penegak hukum untuk menegakkan keadilan. Namun ketika ada kasus seperti ini, kepercayaan publik bisa terganggu.
“Kami dari DPRD mengingatkan kembali para pemimpin di lembaga hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, agar lebih serius mengawasi anak buahnya. Kesalahan sekecil apa pun dari oknum di bawah bisa berdampak besar bagi mereka yang sedang mencari kebenaran dan keadilan,” tegasnya.
Gaol juga meminta agar kasus Ansyori Muslim dibuka secara transparan dan tidak ada upaya melindungi oknum yang menyimpang.
“Jika perilaku menyimpang ini tidak ditindak tegas, maka kegagalan hari ini akan kembali diulang oleh mereka demi memuaskan keserakahannya,” pungkasnya.
Diketahui bahwa rekonstruksi kasus pembunuhan Ansyori Muslim kembali digelar untuk kedua kalinya pada Rabu 16 April 2025. Kali ini, rekonstruksi dilakukan berdasarkan keterangan tersangka SASARP alias Aa. Sedangkan rekontruksi sebelumnnya sudah pernah digelar pada 19 Februari 2025.
(Nardi)












