Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme, Ditpolairud Sampaikan Hal Ini Kepada Masyarakat

SAMPIT – Kapal Polisi milik Ditpolairud Polda Kalteng dengan nomor pelayaran XVIII-2005 kembali melakukan patroli untuk mencegah adanya penyebaran paham radikalisme.

Seperti kita ketahui, bahwa paham radikalisme yang terjadi di Indonesia dari masa ke masa dengan motif dan latar belakang yang berbeda-beda. Jika dilihat dari perspektif kewarganegaraan itu sendiri, radikalisme adalah sebuah konsep yang mancakup pola pikir dan berperilaku seseorang atau suatu golongan yang bertindak dengan cara kekerasan yang sangat berlawanan dengan ideology Pancasila itu sendiri.

Bripka Sunardi selaku Komandan Kapal Kapal Polisi XVIII-2005 menjelaskan bahwa paham radikalisme dan terorisme sangat bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, karena bertentangan dengan sifat ketuhanan yang tidak boleh memaksakan kehendak dan menggunakan cara kekerasan dalam mencapai tujuan.

“Maka dari itu kita harus memahami sila-sila yang terkandung dalam Pancasila agar warga negara yang ada di Indonesia dapat mencegah terjadinya tindakan radikalisme,” ujarnya, Selasa 22 April 2025.

Sementera itu Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menambahkan, bahwa satu pembelajaran yang didasarkan pada perspektif kewarganegaraan yaitu tentang bagaimana berpikir dan bertindak kewarganegaraan itu sendiri.

Ia menegaskan karena setiap negara demokrasi dan prinsip negara demokrasi yang membawa dan memiliki tujuan bersama dalam mencapai kebaikan bersama sebagai bangsa dan bernegara Indonesia.

“Bersama-sama mari kita jaga keutuhan NKRI yang kita cintai ini, dengan tidak memiliki pandangan yang rasis dan bertentangan dengan Pancasila,” pungkasnya. (im)

baca juga ...  Kadisdik Kotim Tutup Turnamen Mini Soccer, Apresiasi Pelajar Junjung Sportivitas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!