PULANG PISAU – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Yoppy Satriadi, menyatakan dukungannya terhadap proses penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I yang saat ini tengah dimatangkan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Ia menegaskan, penempatan harus dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil di tiap perangkat daerah.
Hal tersebut disampaikan Yoppy kepada wartawan, Jumat 25 April 2025, menanggapi rapat pembahasan penempatan PPPK yang digelar di Ruang Rapat Sekda dan dipimpin langsung oleh Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa'i bersama seluruh kepala OPD.
“DPRD tentu sangat mendukung kebijakan ini, tapi prinsip dasarnya adalah penempatan yang berbasis kebutuhan dan kompetensi. Kita tidak ingin ada ketimpangan distribusi tenaga PPPK,” ujar Yoppy.
Ia menambahkan, keberadaan PPPK yang tersebar di berbagai OPD diharapkan mampu memperkuat struktur pelayanan publik dan menjawab kekurangan tenaga teknis maupun administratif yang selama ini dirasakan.
Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada transparansi dan objektivitas dalam proses penempatan. Ia menekankan agar Pemerintah Kabupaten benar-benar mengacu pada hasil seleksi serta peta kebutuhan dari masing-masing dinas atau unit kerja.
“Pemkab jangan sekadar menempatkan berdasarkan formasi, tapi harus benar-benar analisis kebutuhan di lapangan. Ini menyangkut efektivitas kerja birokrasi,” tambahnya.
DPRD, kata Yoppy, akan terus mengawal proses ini sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan terhadap jalannya reformasi birokrasi dan peningkatan layanan kepada masyarakat. Ia berharap, program ini menjadi awal yang baik dalam pembenahan SDM aparatur di Pulang Pisau. (ds)












