BIMA – Direktur PK Institute, Al Rasiq Ifan, mengungkap temuan mencengangkan dalam laporan terbarunya yang menyoroti operasional PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Perusahaan tambang raksasa yang telah lebih dari 20 tahun beroperasi di Nusa Tenggara Barat itu dituding meninggalkan jejak kelam: kerusakan lingkungan yang masif dan derita sosial yang menghantui warga Sumbawa hingga kini.
Sejak mengambil alih operasional dari PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) pada tahun 2000, AMNT disebut telah menjadi sumber berbagai persoalan pelik: konflik agraria, perusakan hutan, marginalisasi masyarakat adat, hingga pencemaran laut yang merusak ekosistem dan sumber mata pencaharian warga lokal.
Kemiskinan di Tengah Gunungan Emas
MESKI PT AMNT menjadi salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, dampak ekonominya tidak dirasakan oleh masyarakat lokal. NTB masih tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi. Pada Juni 2024, sebanyak 731,94 ribu penduduk NTB masih hidup di bawah garis kemiskinan. Di Kabupaten Sumbawa, kemiskinan ekstrem dan angka stunting juga mencengangkan. Berdasarkan data SSGI 2021, terdapat 15.370 warga hidup dalam kemiskinan ekstrem dan 29,7% balita mengalami stunting.
Masyarakat Adat Didesak Mundur, Kuburan Leluhur Digusur Tambang
LAPORAN PK Institute juga menyoroti konflik lama antara AMNT dan masyarakat adat Cek Becok. Pada tahun 2006, terjadi pembakaran Base Camp PT NNT sebagai bentuk protes terhadap survei tambang yang dilakukan di kawasan sakral, tempat kuburan leluhur berada. Penolakan keras dari masyarakat Desa Lebangkar dan Lawin tak digubris. Aktivitas pertambangan terus berjalan, menginjak-injak hak masyarakat adat.
Gelombang Perlawanan: Aksi, Bentrokan, Mogok Makan
PERLAWANAN terhadap tambang tak pernah padam. Bentrokan dengan aparat, aksi demonstrasi mahasiswa di berbagai kota, hingga mogok makan di depan kantor Komnas HAM mewarnai perlawanan masyarakat. Demonstrasi besar pada Desember 2022 menjadi salah satu puncaknya. Mereka menuding AMNT melakukan pelanggaran HAM dalam aktivitas penambangan.
Lingkungan yang Terkoyak: Hutan Gundul, Sungai Tercemar, Ekosistem Hancur
DAMPAK lingkungan yang ditinggalkan AMNT juga sangat memprihatinkan. Peralihan fungsi hutan membuat masyarakat adat di wilayah seperti Ropang kehilangan akses terhadap ruang hidup. Hewan buruan lenyap, sumber air kering, dan bendungan kekurangan pasokan air. Padahal, kawasan DAS Moyo yang kini dikuasai AMNT adalah penyangga kehidupan utama di Sumbawa.
Menurut WALHI NTB, deforestasi di NTB mencapai 200 hektar per tahun. Kini, tutupan lahan hanya tersisa 22 persen dari total luas hutan 1 juta hektar. Akibatnya, krisis iklim mengancam seluruh wilayah Sumbawa: banjir di musim hujan, kekeringan di musim kemarau.
Tailing Meracuni Laut: Ikan Mati, Ekosistem Laut Tercekik
TAK hanya daratan, laut pun tak luput dari imbas tambang. Pada 2020, AMNT tercatat membuang 34 juta ton limbah tailing ke laut. Sungai Sejorong menjadi saksi bisu kematian massal ikan akibat bocornya pipa tailing. Dalam dokumen DPR RI, disebutkan bahwa fasilitas pembuangan limbah laut AMNT diduga melanggar batas izin, namun audit verifikasi belum pernah berhasil dilakukan karena keterbatasan peralatan.
Transparansi CSR Dipertanyakan
IRONISNYA, anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) yang seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab sosial perusahaan justru dilakukan secara tertutup. Warga sekitar tidak merasakan dampaknya. Ketimpangan dan ketidakadilan semakin nyata.
PK Institute: Tata Kelola AMNT Buruk dan Mengabaikan Masa Depan
PK Institute menyimpulkan bahwa tata kelola sumber daya alam oleh AMNT sangat buruk. Alih-alih membawa kemakmuran, 25 tahun operasi tambang justru membawa petaka sosial dan ekologis. “Setelah membongkar gunung, meracuni sungai dan laut, masyarakat hanya diwarisi penderitaan,” ujar perwakilan PK Institute.
Mereka mendesak negara untuk tidak lagi tutup mata. Sudah waktunya negara hadir, bukan sebagai pelindung korporasi, tetapi sebagai penjaga hak masyarakat dan lingkungan hidup.
(ASY)












