SAMPIT – Impian seorang pengusaha di Sampit untuk memperkuat usahanya pupus dalam sekejap. Hanya berselang 13 hari setelah membeli satu unit excavator dari sebuah distributor di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), alat berat tersebut mengalami kerusakan serius.
Nurahman Rahmadani, kerabat dekat sang pengusaha, mengungkapkan kekecewaan mereka. Pasalnya, baru beberapa hari dipakai, unit excavator itu sudah bermasalah.
“Baru 13 hari beroperasi, unit tersebut mengalami kendala, katanya di bagian oringnya bocor dan pekerjaan jadi terhenti,” kata Nurahman, Senin 28 April 2025.
Awalnya, pengusaha tersebut masih berfikir positif terhadap unit tersebut. Namun, selang beberapa waktu kemudian kendala kembali terjadi pada excavator karena unit tersebut tidak bisa beroperasi kembali.
“Dalam satu bulan unit tersebut sering mengalami kerusakan dan hanya bisa beroperasi sesaat saja,” katanya.
Kemudian, dirinya melakukan laporan kepada pihak distributor di cabang Sampit atas keluhan kendala kerusakan pada excavator yang menyebabkan pekerjaan mereka menjadi terhambat.
Awalnya, pihak distributor merespon dengan cepat laporan yang dilakukan oleh pengusaha tersebut. Akan tetapi setelah berjalan sebelas bulan sejak awal pembelian pihak distributor seakan menganggap sepele masalah tersebut.
“Sempat bertemu dengan direktur utamanya yang berada di Jakarta, ia langsung datang ke lokasi untuk mengecek kendala pada unit yang kami beli. Komunikasi awalnya berjalan lancar, tapi belakangan ini komunikasi antara manajer cabang dan direktur utama seperti saling lempar tanggung jawab,” ungkapnya.
Pengusaha kecewa berat terhadap pihak distributor alat berat setelah mengalami masalah berlarut-larut pada unit excavator miliknya. Ia mengaku frustrasi karena saat mencoba berkoordinasi, manajer cabang Sampit dan pihak terkait justru saling lempar tanggung jawab tanpa solusi jelas. Tak ingin masalah berlarut, pengusaha tersebut akhirnya mendatangi langsung kantor distributor yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit.
Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa selama sebelas bulan terakhir, excavator itu hanya bisa beroperasi sekitar enam bulan. Sisanya, unit tersebut lebih banyak mengalami kerusakan, menghambat operasional usahanya secara signifikan.
“Dari awal membeli sudah sebelas bulan lamanya, tapi kalau di hitung unit itu beroperasi atau bisa kami gunakan untuk bekerja mungkin hanya enam bulan saja,” katanya.
Mereka yang telah membeli unit excavator tersebut dengan harga Rp475 juta merasa sangat dirugikan, lantaran awalnya dengan nominal tersebut dapat menguntungkan malahan menjadi rugi karena waktu operasional kerja yang tidak sesuai karena sering mengalami kerusakan.
“Kami sangat dirugikan karena, uang yang kami keluarkan tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan,” ujarnya.
Saat ini mereka berharap agar pihak perusahaan distributor bisa segera mengatasi masalah pada unit excavator tersebut, karena jika tidak ada solusi mereka akan mengambil langkah dengan mengembalikan unit tersebut dan jika diperlukan mereka akan menempuh jalur hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
(Oktavianto)












