PULANG PISAU – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pulang Pisau menyatakan persetujuan atas rancangan awal RPJMD Tahun 2025–2029, sebuah perkembangan yang disambut baik oleh Bupati H Ahmad Rifai.
Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifai menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang mengagendakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029. Rapat ini juga dihadiri unsur forkopimda, pimpinan perangkat daerah, anggota DPRD, serta undangan lainnya, Senin 28 April 2025.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi menyatakan dukungan dan menyetujui rancangan awal RPJMD yang diajukan untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan. Dukungan penuh ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Bupati H Ahmad Rifai menyampaikan bahwa persetujuan ini menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar seluruh tahapan penyusunan RPJMD dapat berjalan optimal.
“Persetujuan seluruh fraksi memberikan energi baru bagi kami untuk merampungkan dokumen RPJMD dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat,” ujar H Ahmad Rifai dalam sambutannya.
Selanjutnya, Bupati berharap pembahasan di tahap berikutnya dapat berlangsung lancar, sehingga RPJMD Tahun 2025–2029 benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan daerah yang responsif dan berkelanjutan. (ds)












