SUKAMARA – Dalam memperingati Hari Otonomi Daerah ke-29 Pemkab Sukamara menggelar apel gabungan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Sukamara pada Jumat 2 Mei 2025.
Bupati Sukamara, Masduki mengatakan bahwa pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 ini bisa terbangun dan meningkatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah yang bertujuan untuk percepatan pembangunan.
“Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah maka percepatan pembangunan akan segera terealisasi, karena kita hari berkolaborasi dalam berbagai sektor untuk peningkatan percepatan pembangunan yang ada di Sukamara,” jelas Masduki.
Sementara itu, saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Bupati Sukamara mengatakan bahwa ada beberapa hal strategis yang perlu menjadi perhatian utama bagi seluruh pihak baik pusat maupun daerah seperti Upaya mewujudkan swasembada pangan dengan penguatan regulasi dukungan teknologi dan anggaran yang diiringi dengan penguatan sumber daya manusia pertanian, akses distribusi pemasarannya serta mengoptimalkan lahan pertanian.
Mewujudkan swasembada energi melalui optimalisasi sumber daya domestik diversifikasi energi, efisiensi dan dukungan kebijakan.
Pengelolaan sumber daya air diantaranya melalui peningkatan infrastruktur pengembangan teknologi inovatif, penegakan hukum serta penyiapan perangkat kebijakan yang signifikan.
Mewujudkan pemerintahan yang transparan akuntabel bebas korupsi dan melayani masyarakat dengan berintegritas.
Mengembangkan kewirausahaan yang dapat membuka lapangan kerja melalui kemudahan memulai berbisnis dan akses permodalan pengembangan ekonomi desa dan sektor informal, memperluas investasi dan industri padat karya.
Peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah swasta dan masyarakat yang memfokuskan pada beberapa hal utama yakni pemerataan akses, peningkatan kualitas serta pengawasan dan keterlibatan publik.
Upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata berkualitas dan terjangkau diperlukan pendekatan menyeluruh yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah tenaga medis dan masyarakat.
Reformasi birokrasi dan penegakan hukum merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. (enn)












