Pj Bupati Ingatkan Kepala OPD terkait Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa

ENN/BERITA SAMPIT - Pj Bupati Rendy Lesmana usai menyampaikan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa pada kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemkab .

– Penjabat Bupati Rendy Lesmana mengingatkan seluruh Kepala  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten bahwa sebagaimana diatur dalam instruksi Presiden RI nomor 1 tahun 2015 semua proses pengadaan barang dan jasa pemerintah agar mampu diselesaikan paling lambat akhir bulan Maret tahun anggaran berjalan khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu satu tahun.

Hal itu diungkapkan Rendy Lesmana saat kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemkab yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati , Jumat 17 Januari 2025.

“Seluruh pengadaan barang jasa pemerintah dilakukan melalui pengadaan secara elektronik untuk mempermudah proses, efisiensi waktu dan biaya serta transparansi,” kata Rendy Lesmana.

Selain itu, Rendy Lesmana juga mengingatkan bahwa peran unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) harus terus dioptimalkan untuk memperkuat kinerja PBJ pemerintah yang berkualitas dan profesional.

Selanjutnya pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan perlu terus didorong, dengan mengacu pada pembangunan berbasis wilayah atau cluster, sesuai karakteristik dan keunggulan daerah masing-masing. Sehingga dapat mengurangi kesenjangan antar wilayah dan peningkatan pemerataan pembangunan.

Kebijakan pembangunan daerah juga harus difokuskan untuk mendukung sektor unggulan seperti ketahanan pangan dan pertanian, kelautan dan Perikanan, pariwisata, UMKM dan lainnya.

“Prioritas program dan kegiatan pembangunan hendaknya diarahkan untuk menciptakan iklim ekonomi yang sehat kondusif dan kompetitif agar mampu menarik minat investasi baru dan sektor swasta, sehingga dapat memperluas lapangan kerja yang pada akhirnya akan mengurangi jumlah pengangguran dan penduduk miskin,” kata Rendy Lesmana.

Menurut Rendy, percepatan pembangunan tidak akan tercapai tanpa infrastruktur memadai, karena itu pengembangan sarana prasarana infrastruktur adalah salah satu kebutuhan mendesak dalam pembangunan yang harus mendapat perhatian serius.

baca juga ...  Deteksi Dini Sebagai Langkah Antisipasi Tangkal Radikalisme

“Perlu saya ingatkan untuk memacu percepatan pembangunan daerah dibutuhkan komitmen kuat sinergi dan kolaborasi bersama seiring dan sejalan untuk membangun Kabupaten yang bermartabat dan sejahtera,” tukas Rendy Lesmana.

(enn)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!