Kadis ESDM Kalteng Sebut Pembinaan-Pengawasan Perusahaan Tambang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah

IST/BERITASAMPIT - Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway.

– Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi , Vent Christway, menanggapi munculnya sejumlah nama perusahaan tambang batubara dalam pembahasan bersama Komisi DPR RI baru-baru ini.

Vent menegaskan bahwa kewenangan utama terkait pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut berada di tangan pemerintah pusat.

“Perlu dipahami, sesuai ketentuan yang berlaku, ada pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah,” ucapnya, Sabtu 3 Mei 2025.

Pertemuan antara Komisi DPR RI dan beberapa perusahaan tambang batubara yang dipanggil belum lama ini, merupakan bagian dari fungsi pengawasan pusat. Dalam hal ini, kewenangan melekat pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami di provinsi tentu mendukung langkah-langkah yang dilakukan pusat, dan terus mendorong agar perusahaan-perusahaan tambang di menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Selain itu, sinergi antara pusat dan daerah tetap menjadi kunci untuk memastikan kegiatan pertambangan di wilayah berjalan secara legal, transparan, dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.

“Kami siap bekerja sama dan menjadi mitra aktif dalam proses pembinaan ini, demi keberlangsungan sektor energi yang sehat dan bertanggung jawab di ,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Sekda Kalteng Tekankan Adaptasi ASN terhadap Transformasi Pelayanan Publik Digital
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!