Aisyah Agustiar Sabran Pimpin Sertijab Plt Ketua Dharma Wanita Kalteng

IST/BERITASAMPIT - Ketua TP-PKK Provinsi Aisyah Thisia Agustiar Sabran berfoto bersama usai memimpin Serah Terima Jabatan Plt. Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalteng Masa Bakti 2024–2029, di Aula Sekretariat DWP Provinsi Kalteng, , Senin, 5 Mei 2025.

– Aula lantai dua Sekretariat Dharma Wanita Persatuan (DWP) siang itu dipenuhi rona formal namun hangat.

Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Ketua Tim Penggerak PKK Kalteng, memimpin langsung prosesi serah terima jabatan Plt. Ketua Dharma Wanita Persatuan provinsi itu untuk masa bakti 2024–2029, Senin, 5 Mei 2025.

Perubahan pucuk pimpinan itu menyusul pengesahan Leonard S. Ampung sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng.

Istrinya, Natalin Leonard S. Ampung, kini resmi menjabat Plt. Ketua DWP Kalteng, menggantikan Hj. Isnaniah M. Katma F. Dirun. Keputusan itu tertuang dalam SK Ketua Umum DWP Nomor 208 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 24 April 2025.

Dalam sambutannya, Aisyah mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada Isnaniah atas dedikasinya selama menjabat.

Ia menyebut program-program sosial dan sinergi antaranggota yang sudah berjalan sebagai pondasi kokoh untuk masa depan organisasi. “Prestasi ini menjadi inspirasi bagi kita semua,” ujarnya.

Kepada Natalin, Aisyah menitipkan harapan besar. Ia percaya jabatan itu akan dijalankan dengan kerja nyata dan semangat kolaboratif.

“Dengan komitmen dan integritas yang Ibu miliki, Dharma Wanita Kalteng akan semakin aktif mendukung program pemerintah daerah,” katanya.

Sebagai penasihat organisasi, Aisyah juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan dan konsistensi dalam misi DWP: meningkatkan kapasitas perempuan, membina keharmonisan rumah tangga, dan ikut menciptakan masyarakat yang sejahtera.

Prosesi serah terima dihadiri jajaran pengurus dan anggota Dharma Wanita Kalteng. Tak hanya menjadi ajang transisi kepemimpinan, ini sekaligus mengukuhkan kesinambungan peran strategis perempuan dalam mendukung pembangunan daerah.

(Sya'ban)

baca juga ...  Sekda Kalteng: Raperda Pertanggungjawaban APBD Beri Kepastian Hukum
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!