SAMPIT – Pelaksana Tugas (Plt)Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan (KUKMPP) Kotawaringin Timur (Kotim), Johny Tangkere, menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemanfaatan Pasar Mangkikit yang sudah bertahun-tahun mangkrak.
Pernyataan ini disampaikan saat ia mendampingi Bupati Halikinnor melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pasar yang berada di Jalan Pangeran Antasari, Sampit Senin 5 Mei 2025.
Johny mengungkapkan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah mempelajari dokumen-dokumen proyek terdahulu guna mengetahui secara rinci status hukum dan administrasi bangunan pasar tersebut.
“Kami masih menelusuri dokumen-dokumen lama, termasuk akan bertemu dengan Pak Zulhaizidir, mantan kepala dinas, untuk mencari informasi dan kelengkapan berkas. PT Heral juga akan kami temui agar proyek ini bisa dituntaskan dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Johny.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kotim dan instansi terkait agar pemanfaatan pasar bisa dilakukan tanpa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Kami akan rapat lintas instansi supaya prosesnya jelas dan tidak ada hambatan hukum. Jangan sampai niat baik ini malah jadi persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Johny menambahkan, Pasar Mangkikit memiliki potensi besar untuk menggantikan Pasar Sementara di sekitar Kodim 1015/Sampit yang kondisinya saat ini dinilai tidak layak.
Selain itu, keberadaan pasar tersebut juga diharapkan bisa mengurai kemacetan dan kekumuhan di kawasan Jalan MT Haryono.
Pasar Mangkikit cukup representatif meski belum rampung sepenuhnya. Jika memungkinkan, akan dibersihkan dulu dan gunakan secara bertahap sambil menunggu penyelesaian pembangunan
Johny berharap dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan sudah ada progres yang signifikan dalam proses pemanfaatan pasar tersebut. (nardi)












