PALANGKA RAYA – Tragedi memilukan menimpa dunia pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah. Empat penambang emas meregang nyawa di Kabupaten Kapuas, menyisakan duka mendalam sekaligus membuka mata banyak pihak akan bahaya aktivitas tambang ilegal tanpa perlindungan hukum.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, angkat suara. Ia mendesak pemerintah segera membentuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi jangka panjang demi menyelamatkan nyawa para penambang sekaligus memberikan kepastian hukum.
“Memang menjadi perhatian kita Komisi II
tentang aktivitas-aktivitas pertambangan seperti ini. Tentunya kita ingin adanya wilayah khusus WPR untuk memastikan bahwa standar keselamatan itu menjadi perhatian,” ujar Bambang politisi Fraksi PDIP ini, Selasa 6 Mei 2025.
Ia menambahkan, pemerintah juga perlu memberikan ruang kepada masyarakat untuk dapat beraktivitas di sektor pertambangan secara legal dan aman.
“Dengan harapan aktivitas-aktivitas seperti itu bisa dinaungi dan dilindungi dengan cara khusus,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan soal keterlibatan pemodal besar dalam aktivitas tambang rakyat, Bambang menjelaskan bahwa sebagian besar kegiatan dilakukan oleh masyarakat yang menggunakan alat berat secara terbatas, bukan oleh pemodal besar.
“Memang banyak aktivitas -aktivitas ini. Bukan pemodal sih, ada yang terkait dengan alat berat. Tentunya juga harus diatur dengan aturan. Dengan adanya WPR kedepannya sangat diperlukan aturan sehingga hal-hal yang seperti itu bukan menjadi sesuatu yang terlarang,” tegasnya.
Bambang juga menyoroti masih adanya standar ganda dalam pelaksanaan WPR, terutama ketika masyarakat menggunakan alat berat yang kerap dianggap melanggar aturan.
“Makannya standar WPR masih kita lihat standar ganda. Disaat aktivitas pertambangan memerlukan alat berat untuk melakukan itu apakah itu WPR atau bukan?,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa selain aspek legalitas, perhatian terhadap keselamatan pekerja dan dampak aktivitas pertambangan terhadap masyarakat sekitar juga harus menjadi prioritas utama.
“Yang menjadi perhatian khusus, wilayah areal pertambangan juga harus memperhatikan masyarakat sekitar dan keselamatan pekerja,” pungkasnya.
(Syauqi)












