PALANGKA RAYA – Aula Sei Kapuas di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah terasa berbeda Rabu pagi, 7 Mei 2025. Deretan seragam cokelat khas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memenuhi ruangan.
Ada ketegangan, tapi juga antusiasme: hari itu, sebanyak 34 anggota Satpol PP dari berbagai kabupaten/kota se-Kalteng bersiap menjalani uji kompetensi dan sertifikasi jabatan fungsional.
Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. “Polisi Pamong Praja adalah wajah pemerintah di lapangan,” kata Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, saat membuka kegiatan mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.
Menurut Yuas, dalam menjalankan tugasnya dari menegakkan Perda hingga menjaga ketertiban umum, Satpol PP dituntut tidak hanya bertindak, tapi juga berpikir.
“Uji kompetensi ini adalah cara kita memastikan mereka punya integritas, profesionalisme, dan kemampuan komunikasi sosial yang memadai,” ujarnya.
Yuas menyambungkan kegiatan itu dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita, terutama poin kedua dan kelima: membangun masyarakat berkepribadian dan memperkuat aparatur yang bersih serta terpercaya.
Ia juga menggarisbawahi nilai-nilai BerAKHLAK sebagai inti pembinaan ASN. “Ini bukan sekadar tes. Ini proses menyiapkan motor penggerak tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berintegritas,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kalteng, Rahmawati, menjelaskan uji kompetensi digelar bekerja sama dengan lembaga sertifikasi profesi resmi dan terakreditasi.
Ada tiga tahap yang harus dilalui peserta: penilaian administratif, uji teknis, hingga praktik langsung yang relevan dengan dinamika di lapangan.
“Tujuannya adalah mencetak Satpol PP yang tidak hanya paham aturan, tapi juga mampu menegakkannya dengan humanis dan profesional,” kata Rahmawati.
Ia menambahkan, proses ini bagian dari mendukung Asta Cita ketiga: memperkuat sistem hukum yang bebas dari korupsi dan dapat dipercaya.
Rahmawati tak menutupi bahwa tantangan di lapangan semakin kompleks: konflik sosial yang cepat membesar, ekspektasi masyarakat yang terus meningkat, dan sorotan publik terhadap aparat negara. Karena itu, aparatur Satpol PP harus tampil sebagai pengayom, bukan hanya penegak.
“Yang kita uji bukan hanya kompetensi administratif, tapi juga karakter sebagai pelayan publik. Kita ingin mereka menjadi agen perubahan birokrasi,” ucapnya.
Uji kompetensi ini bukan yang pertama, dan bukan yang terakhir. Tapi bagi sebagian peserta, ini mungkin momen penentu: bukan hanya naik kelas, tapi menjadi aparatur yang dipercaya masyarakat.
(Sya'ban)












