SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki mengatakan bahwa program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) Sukma menawarkan berbagai peluang bagi pelaku usaha UMKM di wilayah Bumi Gawi Barinjam.
Hal itu diungkapkan Masduki saat penandatanganan penandatanganan kerjasama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. BPR Bank Artha Sukma dengan PT. Jamkrida Kalteng tentang penggunaan fasilitas jasa keuangan perbankan dan jasa penjaminan (non bank).
Pemandangan kerjasama itu disaksikan juga langsung oleh Wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi serta Forkopimda lainnya di Aula Kantor Bupati Sukamara, pada Selasa 6 Mei 2025 malam.
“Para UMKM kita dapat memanfaatkan Kurda Sukma untuk modal kerja, investasi atau perluasan usaha,” ucap Masduki.
Masduki menjelaskan jika dengan suku bunga yang rendah dan proses pengajuan yang mudah, kurda Sukma solusi tepat bagi warga Sukamara yang ingin mengembangkan usaha.
Karena itu, meningkatkan akses UMKM pada sumber pembiayaan, memberikan kepastian pembayaran dan mengurangi resiko yang dihadapi lembaga keuangan penyalur maka program Kurda Sukma bergandengan dengan lembaga penjaminan, yang dalam hal ini bekerjasama dengan PT. Jamkrida Kalimantan Tengah.
“Saya berharap dengan adanya program kurda sukma ini dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi DI kabupaten sukamara. dengan energi baru, kurda sukma hadir kembali dimasyarakat Sukamara,” jelas Masduki.
“Program ini memiliki peran yang sangat besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru,” lanjutnya.
“Dengan adanya Kurda Sukma, pelaku UMKM dapat mengakses pembiayaan yang terjangkau dan mudah, sehingga mereka dapat mengembangkan usahanya dan meningkatkan daya saing,” tukas Masduki. (enn)












