PALANGKA RAYA – Personel Satpol PP Kota Palangka Raya masih melakukan penertiban bangunan di wilayah Jalan Seth Adji, Kota Palangka Raya, Kamis 8 Mei 2025.
Di hari ke-4 pelaksanaan kegiatan ini setidaknya sudah ada 115 bangunan permanen yang ditertibkan karena dibangun di atas saluran drainase.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto menegaskan giat penertiban ini akan terus dilakukan, karena masih banyak yang belum dibongkar.
“Proses pembongkaran dilakukan secara manual oleh petugas Satpol PP dan dibantu oleh sebuah alat berat milik Dinas PUPR,” ucapnya.
Bangunan yang atapnya sampai menjulang ke depan dan menutup drainase dilakukan pembongkaran, termasuk lantai yang juga menutupi saluran parit.
“Sejumlah bangunan sangat mengganggu estetika kota. Saluran drainase menjadi tersumbat, karena adanya penumpukan sampah di bawah bangunan. Sehingga dengan dilakukan normalisasi ini saluran drainase bersih dan lancar,” ungkapnya. (yud)












