PALANGKA RAYA – Sesosok mayat perempuan berinisial NM (29), warga Palangka Raya, ditemukan dalam kondisi membusuk di sebuah parit di Jalan Trans Kalimantan, Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, pada Senin, 12 Mei 2025. Korban diduga merupakan korban pembunuhan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih mendalami penyebab kematian korban dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
“Penemuan mayat di wilayah Garung, Pulang Pisau, saat ini penyidik sedang melakukan proses penyidikan,” ujarnya, Selasa, 13 Mei 2025.
Korban diketahui sebagai warga Palangka Raya. Jenazah telah dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani proses otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga korban.
“Dari pihak keluarga sudah dilakukan pemeriksaan dan saat ini sedang diproses. Mudah-mudahan ada hasilnya,” tambah Erlan.
Saat ditemukan oleh warga, korban mengenakan kaus berwarna cokelat dan celana panjang putih. Jasadnya ditemukan di dalam parit dalam kondisi sudah membusuk.
“Kondisinya ditemukan dalam parit, ditemukan oleh warga. Menggunakan kaos cokelat dan celana putih,” jelasnya.
Selain itu, kondisi wajah korban tampak mengalami kerusakan. Polisi belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban hingga hasil otopsi selesai.
“Mukanya kita lihat sudah rusak, mungkin dalam keadaan lebam dan lain sebagainya. Tapi kita tunggu hasil otopsi,” katanya.
Saat ini, penyidik fokus pada pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti untuk mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.
“Saat ini penyidik fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Untuk motifnya, apakah pembunuhan atau hanya penemuan jasad saja, atau ada hal lain, kita masih dalami,” pungkas Erlan.
(Syauqi)












