PALANGKA RAYA – Sebanyak 45 pelaku kriminal berhasil diamankan dalam Operasi Premanisme yang digelar oleh jajaran Polres Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada periode 1-11 Mei 2025. Operasi ini bertujuan untuk memberantas aksi premanisme dan tindak pidana lainnya, meliputi kegiatan deteksi dini intelijen, serta upaya pre-emptif, preventif, dan represif.
Operasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden dan Kapolri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa para pelaku yang diamankan terlibat dalam berbagai jenis kejahatan, seperti pencurian, penganiayaan, pengancaman, serta kepemilikan senjata tajam.
“Dari hasil operasi ini bisa diamankan kurang lebih ada 45 pelaku dari berbagai macam tindak pidana. Ada yang melakukan pencurian, penganiayaan, pengancaman dan juga ada yang membawa senjata tajam,” kata Irjen Iwan, Selasa 12 Mei 2025.
Di antara 45 pelaku tersebut, sekitar 27 pelaku yang diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kalteng masuk dalam kategori tindak pidana premanisme. Kapolda menjelaskan bahwa mereka bertindak secara sewenang-wenang dengan melakukan intimidasi, pengancaman, dan kekerasan terhadap pihak lain.
“Kenapa saya mengatakan masuk klasifikasi premanisme, karena tindakan yang dilakukan oleh pelaku ini berbuat dengan sewenang-wenang melakukan dengan cara intimidasi, pengancaman dan kekerasan,” tambahnya.
Sebanyak 27 pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga terlibat dalam pencurian buah sawit milik PT AKPL di Kabupaten Seruyan.
Para pelaku ini masuk ke areal kebun sawit dan mencuri buah sawit dengan menggunakan beberapa kendaraan serta melibatkan puluhan orang.
“Penjaga atau pun yang melakukan pengamanan (sekuriti) itu tidak berdaya. Mereka dengan sewenang-wenang masuk ke dalam areal perusahaan kebun sawit dan mengambil sawit dengan menggunakan beberapa kendaraan dan juga berpuluh-puluh orang mengambil sawit tersebut,” jelas Irjen Iwan.
Sebagai respons, pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap pelaku dan memastikan proses hukum akan terus berlanjut.
“Oleh sebab itu, kita sudah melakukan tindakan tindakan penegakkan hukum yang tegas kita lakukan penahanan dan kita akan proses lanjut,” tegasnya.
Selain itu dari Polres jajaran Polda Kalteng, beberapa kasus menonjol berhasil diungkap selama operasi pemberantasan premanisme ini antara lain:
Polres Barito Selatan: Mengamankan dua pelaku kejahatan konvensional/premanisme.
Polres Kotawaringin Timur: Mengamankan tiga pelaku kejahatan konvensional/premanisme.
Polres Katingan: Mengamankan satu pelaku kejahatan konvensional/premanisme.
Polres Kapuas: Mengamankan satu pelaku kejahatan konvensional/premanisme.
Polres Pulang Pisau: Mengamankan tiga pelaku kejahatan konvensional/premanisme.
(Syauqi)












