Pria Pemilik Senpi Rakitan di Terancam 20 Tahun Penjara

MUHAMMAD SALEH/BERITASAMPIT - Kapolres AKBP Heru Eko Wibowo, didampingi Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani, ketika memperlihatkan barang bukti senpi rakitan.

KUALA KURUN – Dalam rangka operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) dan premanisme yang digelar pada 1-10 Mei 2025, Polres berhasil mengungkap kasus kepemilikan Senjata Api Rakitan (senpi).

Dari hasil penyelidikan, anggota Polsek Manuhing menemukan Senpi rakitan beserta amunisi di kediaman pelaku berisial H (63) yang terletak di Jalan Sapundu 2, Taringen, Kecamatan Manuhing, Kabupaten .

Kapolres , AKBP Heru Eko Wibowo, saat memimpin press release pengungkapan kasus tindak pidana mengungkapkan bahwa, pengungkapan ini berawal dari laporan polisi LP/A/01/V/2025/SPKT/Polsek Manuhing/Polres /Polda Kalteng pada 1 Mei 2025.

Saat melakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit senjata api laras pendek rakitan, tiga butir amunisi PIN 9, serta beberapa barang lainnya, seperti tas selempang dan plastik bening.

“Pelaku mendapatkan Senpi tersebut dari orang dan membeli dengan harga 1 juta rupiah lengkap dengan amunisinya, karena alasan keamanan, mengingat daerah tempat tinggalnya terbilang sepi,” beber Kapolres.

“Atas perbuatanya ini, saudara H disangkakan dengan pasal 1 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 yaitu barangsiapa yang tanpa hak menguasai, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan dari indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak diancam dengan hukuman 20 tahun penjara,” sebut nya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres , AKP Faisal Firman Gani menyebutkan, ungkapan kasus tersebut merupakan kerjasama semua pihak termasuk elemen masyarakat.

“Kami bersama TNI dan masyarakat  akan terus melakukan sosialisasi terhadap aksi-aksi premanisme dan apabila menemukan bisa langsung menghubungi dan lapor ke Hotline Polres 110 ataupun menghubungi nomor masing-masing kapolsek dan kasat yang sudah disebarkan di berbagi media sosial,” imbuhnya.

baca juga ...  Murni Kriminal, Kasus Pembunuhan Sadis Anak SD di Katingan Hulu

Pada kesempatan ini juga ia memohon dukungan kepada masyarakat supaya tidak ada lagi aksi-aksi premanisme atau aksi main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri. (ale)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!