Dorong Kemandirian Fiskal Daerah, Pemkab Siapkan Transformasi Perusda Jadi Perseroda

IST/BERITASAMPIT - Wakil Bupati , Efrensia L.P. Umbing ketika memimpin rapat, di Aula Rapat Lantai I Kantor Bupati .

KUALA KURUN tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mengubah bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati , Efrensia L.P. Umbing, saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) tentang kajian pembentukan Perseroda dan kelayakan usaha di Kabupaten , Kamis 15 Mei 2025.

FGD yang dilakukan di aula rapat lantai I Kantor Bupati ini, membahas kerja sama antara pemerintah daerah dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas .

Wakil Bupati, Efrensia L.P. Umbing menegaskan bahwa, transformasi ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme pengelolaan usaha milik daerah, serta sebagai salah satu upaya untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perbedaan mendasar antara Perusda dan Perseroda terletak pada struktur kepemilikan saham. Jika Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dimiliki 100 persen oleh pemerintah daerah, maka dalam Perseroda, Pemda memiliki saham dominan minimal 51 persen. Ini memberikan peluang untuk menjalin kemitraan dengan pihak ketiga dan meningkatkan kapasitas usaha,” bebernya.

Pada kesempatan ini juga ia menyebutkan bahwa, selama ini Pemkab telah melakukan penyertaan modal di sejumlah badan usaha, termasuk di Bank Kalteng, yang sahamnya saat ini dikendalikan oleh Pemerintah Provinsi .

“Kami juga telah melakukan konsultasi dengan BPKP Provinsi untuk memastikan langkah transformasi ini sesuai dengan aturan dan memiliki dasar yang kuat,” sebut dia.

Lebih lanjut dia menekankan bahwa, pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan Perseroda ke depan. “Kita harus optimis. Perseroda ini harus benar-benar menjadi salah satu pilar pembangunan daerah. Kunci kemajuan suatu daerah adalah kemampuan fiskalnya. Karena itu, melalui Perseroda, kita targetkan PAD bisa meningkat paling tidak 10 persen,” kata Efrensia L.P Umbing.

baca juga ...  Pimpin Upacara Hardiknas, Wabup Berharap Kualitas Pendidikan di Gunung Mas Meningkat

Dia berharap, Perseroda ini  nantinya bisa menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, menghasilkan deviden dan profit, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

“Setelah Peraturan Daerah (Perda) disahkan, kita akan lanjutkan dengan kajian notaris untuk memfinalisasi pembentukan badan Perseroda ini. Kita ingin memastikan semua tahapan dilalui secara cermat dan sah,” tegasnya.

Selain itu, dia berharap agar jenis-jenis usaha yang akan digarap oleh Perseroda ke depan mampu membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat dan mendorong peningkatan pendapatan masyarakat secara luas, di samping peningkatan PAD bagi Kabupaten . (ale)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!