Polres Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Telabang 

ENN/BERITASAMPIT - Pemusnahan ribuan botol miras berbagai jenis dan merek di halaman Mapolres hasil operasi Pekat Telabang 2025.

– Sebanyak 1.306 botol minuman keras atau miras hasil dari operasi Pekat Telabang yang dilaksanakan pada 1 sampai 10 Mei 2025 di 22 titik di wilayah Polres dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti ribuan botol miras berbagai jenis dan merek tersebut juga disaksikan langsung oleh Wakil Bupati , Nur Effendi, Ketua Ahmad Darsoni, serta Forkompinda, tokoh masyarakat di Halaman Mapolres , Kamis 15 Mei 2025.

Kapolres AKBP Abdian Berkat Ndraha menjelaskan kegiatan operasi pekat kelabang dilaksanakan di 22 titik yaitu wilayah Kecamatan , Balai Riam dan Kecamatan Permata Kecubung dengan target operasi warung tempat malam dan penginapan yang dicurigai atau diduga menjual miras tanpa izin.

“Kami berhasil menyita 1.306 botol miras yang terdiri dari, 1.030 botol berbagai merek, 26 kaleng bir dan 250 botol arak,” jelas AKBP Abdian Berkat Ndraha.

Kapolres menerangkan bahwa seluruh barang bukti yang disita dimusnahkan sebagai wujud komitmen Polres dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif serta menekan peredaran miras dan aksi premanisme.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila ada aktivitas yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian,” terang AKBP Abdian Berkat Ndraha.

Sementara itu, Wakil Bupati , Nur Effendi sangat mendukung kegiatan operasi Pekat Telabang yang telah mengungkapkan beberapa kasus kejahatan dan tindak pidana lainnya, sehingga Kabupaten tetap kondusif dan aman.

“Kita ucapkan terima kasih dan apresiasi bagi Polres atas pengungkapan kasus tindak kejahatan dalam operasi pekat, harapan kita semua semoga Kabupaten selalu aman, kondusif,” tukas Nur Effendi. (enn)

baca juga ...  Bupati Sukamara Buka Turnamen Mini Soccer Ramadhan Cup
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!