SAMPIT – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di lokasi jalan amblas dan rusak yang ada di Jalan Tjilik Riwut Km 35, Desa Cempaga, Kecamatan Cempaga, Jumat 16 Mei 2025.
Pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan itu akibat kondisi jalan yang amblas dan mengakibatkan gangguan bagi kendaraan yang melintas. Saat ini, Satlantas Polres Kotim memberlakukan sistem antrean secara bergantian untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Mesti demikian, kendaraan roda enam dihimbau untuk bersabar sampai kegiatan perbaikan yang di lakukan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah selesai di area tersebut demi menjaga keselamatan dan menghindari potensi kecelakaan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Lantas AKP Hariyanto menjelaskan bahwa sebelumnya pihak mereka mendapatkan informasi tentang adanya kemacetan di jalan rusak, dengan respon cepat personel menuju lokasi dan melakukan pengaturan dan rekayasa arus lalu lintas.
Upaya pengaturan arus lalu lintas itu dilakukan untuk meminimalisir kemacetan dan menjaga keselamatan bagi para pengendara.
Satu hari sebelumnya, Kasat Lantas AKP Hariyanto bersama Camat Cempaga Adi Candra dan Kapolsek Cempaga Iptu Moch Rohim juga telah turun langsung dan memantau langsung kondisi di lokasi.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait serta pengawasan di titik perbaikan jalan tersebut dan memberikan pengaturan kepada pengendara, terutama di saat puncak jam sibuk, agar tidak terjadi kecelakaan atau gangguan lainnya,” ujar AKP Hariyanto.
Usai dilakukan pengaturan arus lalu lintas, disampaikan Hariyanto saat ini baik kendaraan roda dua, empat dan enam telah lancar dan alat berat juga telah di siagakan di lokasi kerusakan.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar para pengendara selalu mematuhi petunjuk dari petugas dan memperhatikan kondisi jalan yang rusak.
“Satlantas Polres Kotim memastikan akan terus melakukan pemantauan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, demi kelancaran arus lalu lintas,” jelas mantan Kasat Lantas Polres Katingan itu.(im/bs)












