PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mempersiapkan pembangunan jalan khusus untuk kendaraan industri milik perusahaan besar swasta (PBS).
Proyek ini dirancang tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan sepenuhnya dibiayai oleh pihak ketiga.
Langkah strategis ini diambil guna mengatasi kerusakan jalan umum yang kerap dilintasi kendaraan bertonase berat, khususnya pada ruas Palangka Raya–Gunung Mas.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kalteng, Yulindra Dedy, menjelaskan bahwa pembiayaan jalan tersebut dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan swasta yang nantinya ditunjuk sebagai penyelenggara jalan.
“Jadi untuk jalan khusus itu non APBD-APBN. Jadi sepenuhnya kerjasama dengan pihak ketiga antara pemerintah daerah dengan perusahaan yang nantinya ditunjuk sebagai penyelenggaraan jalan,” kata Yulindra, Sabtu 17 Mei 2025.
Ia mengatakan, saat ini sudah ada perusahaan yang menyatakan minat menjadi penyelenggara jalan tersebut. Penunjukannya akan difasilitasi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng.
“Sudah ada pihak yang menawarkan sebagai penyelenggara. Nanti teknisnya melalui Dinas Kehutanan untuk menetapkan dari perusahaan yang ada ini mana yang memiliki komitmen kuat untuk sebagai penyelenggara jalan dan memiliki kapasitas modal yang kuat untuk kita pastikan bahwa dalam satu tahun mereka bisa menyelesaikan jalan tersebut,” ungkapnya.
Meski belum dapat memastikan jumlah anggaran yang dibutuhkan, Yulindra menegaskan pembiayaan berasal sepenuhnya dari sektor swasta.
“Untuk biaya kami masih belum berani menyampaikan tapi sepenuhnya murni dari non APBD dan APBN. Itu yang pasti murni pihak ketiga,” tegasnya.
Yulindra menambahkan, skema pembangunan tidak berbentuk konsorsium, meski tidak menutup kemungkinan perusahaan yang memiliki kemampuan dapat bekerja sama membentuk konsorsium.
“Tidak dalam bentuk konsorsium. Jadi biasanya ditetapkan penyelenggara jalan itu perusahaan. Mau konsorsium perusahaan silakan, kalau ada perusahaan yang kuat untuk penyelenggara jalan, silakan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalteng lainnya, Juni Gultom, menyebutkan bahwa pembangunan jalan khusus tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2026. Saat ini tengah disiapkan konstruksi awal, termasuk pembangunan 44 box culvert dan satu jembatan besar yang memerlukan penanganan serius.
“Kalau kita konstruksi sekarang Bulan Mei atau Juni, maka 2026 mudahan sudah selesai. Karena ada 44 boks dan satu jembatan yang agak besar sehingga itu yang memerlukan penanganan serius,” jelasnya.
Untuk ruas jalan lainnya di kawasan Jalan Palangka Raya–Gunung Mas, menurut Juni, tinggal dilakukan pemeliharaan, baik pada jalan maupun konstruksi jembatannya.
“Oleh sebab itu angkutan-angkutan industri silahkan melewati Jalan Gunung Mas–Palangka Raya, tetapi dengan tonase 8 ton ke bawah. Tidak dilarang untuk sementara karena masih tahap konstruksi (under construction),” tambahnya.
Ia menegaskan, proyek perbaikan jalan Palangka Raya–Gunung Mas upakan bagian dari program 100 hari kerja Gubernur Kalteng sesuai visi dan misinya, sehingga pengerjaannya dilakukan secara intensif.
“Jadi pemerintah provinsi mengejar semua agar 100 hari target Pak Gubernur sesuai visi misinya dan kita berupaya bekerja keras mulai pagi sampai malam. Mudahan ini bisa ditargetkan sesuai dengan harapan,” pungkasnya.
(Syauqi)












