PALANGKA RAYA – Aksi pencurian di sebuah minimarket di Jalan Rajawali Km 4, Kota Palangka Raya, digagalkan oleh karyawan pada Kamis malam, 15 Mei 2025, sekitar pukul 20.27 WIB. Pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Honda Scoopy merah tanpa pelat nomor di lokasi kejadian.
Petugas gabungan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polresta Palangka Raya yang dipimpin oleh Wakasat Reskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga.
Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya, Aipda Kodrat Sumaksono, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika seorang karyawan Indomaret memergoki seorang pria mencurigakan berada di area lift barang.
“Saat dipergoki, pelaku langsung melarikan diri. Beberapa karyawan bersama warga sempat berupaya mengejar, namun pelaku berhasil kabur dan meninggalkan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah tanpa pelat nomor di lokasi,” ujar Aipda Kodrat, Jumat 16 Mei 2025.
Setelah kejadian, polisi melakukan olah TKP, mencatat identitas para saksi, dan mengamankan sepeda motor yang ditinggalkan pelaku sebagai barang bukti.
“Kasus tersebut kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya,” tambahnya.
Aipda Kodrat menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli dan memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
“Kami akan mendalami kasus ini hingga pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan,” katanya.
Situasi di lokasi kejadian kini telah kembali kondusif. Seluruh barang dagangan di dalam toko dipastikan dalam keadaan aman. Pihak kepolisian juga mengapresiasi tindakan cepat para karyawan yang berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut.
(Syauqi)












