Hari Ini, Gubernur Kalteng Panggil Lagi Investor

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, diwawancarai usai memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan ke-117 di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Selasa pagi, 20 Mei 2025.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) kembali memanggil investor dan perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten , Selasa, 20 Mei 2025.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur H. Agustiar Sabran pekan lalu, yang diwarnai kekecewaan akibat minimnya kehadiran pimpinan perusahaan.

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa pertemuan hari ini akan difokuskan pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan perusahaan, khususnya di tiga sektor utama: tambang, perkebunan sawit, dan kehutanan.

Namun ia, tidak merinci secera spesifik kapan dan dimana pertemuan itu akan berlangsung, yang jelas pertemuan dilakukan untuk pihak swasta dapat berkontribusi menjaga jalan di wilayah .

“Hari ini ada pertemuan, mereka nanti akan MoU. Kita harapkan mereka berkontribusi menjaga infrastruktur, terutama jalan-jalan yang mereka gunakan,” kata Leonard usai memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan ke-117 di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Selasa pagi.

Leonard menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kualitas infrastruktur yang dibangun menggunakan dana publik.

“Jalan yang rusak bukan hanya karena usia, tapi karena muatan yang berlebih. Kalau mereka pakai tapi tidak mau ikut merawat, itu tidak adil. Ini semua dibangun pakai uang rakyat,” ujarnya.

Menurut Leonard, saat ini terdapat sekitar 30 perusahaan yang intens menggunakan ruas jalan – Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun untuk operasional mereka. Ia menyebut banyak di antaranya merupakan perusahaan berskala .

“Muatan kendaraan mereka seharusnya dibatasi. Idealnya delapan ton, tapi di lapangan bisa 12 bahkan 15 ton. Ini merusak jalan. Kita dorong mereka pakai jembatan timbang dan jaga muatan,” katanya.

baca juga ...  Jual Beras Premium Tak Sesuai Standar, Warga Palangka Raya Terancam 5 Tahun Penjara

Sebelumnya, Kamis, 15 Mei 2025, Gubernur Agustiar Sabran memimpin Rapat Koordinasi bersama perusahaan yang beroperasi di .

Namun, hanya sedikit pimpinan perusahaan yang hadir langsung. Sebagian besar hanya mengirim perwakilan tingkat manajer. Kondisi ini membuat Agustiar geram dan menyebut perusahaan-perusahaan tersebut tidak kooperatif.

“Perusahaan yang menggunakan jalan ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya memanfaatkan, tapi tidak mau ikut memperbaiki,” ujar Agustiar dengan nada tegas dalam rapat.

Ia pun menyoroti kondisi kerusakan jalan sebagai persoalan yang menjadi beban pemerintah daerah, baik secara politis maupun teknis.

“Kami jadi bulan-bulanan. Gubernur duluan, bupati kedua. Pemerintah pusat juga tegur kami. Ini bukan soal kepentingan pribadi,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Agustiar menginstruksikan jajarannya untuk menutup sementara akses mobilisasi perusahaan jika terbukti tidak memberi kontribusi perbaikan jalan.

Ia juga memerintahkan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR.

“Tim audit harus libatkan pihak luar. Kita ingin tahu siapa yang betul-betul peduli,” katanya.

Langkah jangka pendek yang sudah diterapkan Pemprov adalah pembatasan kendaraan maksimal 10 ton di jalur – Kuala Kurun.

Meski belum ideal, aturan ini diberlakukan sambil menunggu realisasi jalan khusus perusahaan yang tengah dirancang dari Simpang Tengkong menuju Mengkutup.

Dengan pertemuan lanjutan hari ini, berharap komitmen perusahaan tidak hanya berhenti di atas kertas, tapi benar-benar diwujudkan di lapangan.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!