SAMPIT – Menjelang Hari Raya Iduladha, geliat penjualan hewan kurban mulai tampak di sejumlah lokasi di Kota Sampit. Di tengah persiapan tersebut, Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Zainuddin, menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi bagi juru sembelih hewan agar sesuai dengan kaidah syariat Islam.
Sebagai Ketua Juru Sembelih Halal (Juleha) Kotim, Zainuddin menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar kegiatan edukasi dan penyuluhan pada 2 Juni 2025. Kegiatan tersebut bersifat swadaya, dengan dukungan dari peserta dan anggota berupa konsumsi serta pakaian seragam bagi juru sembelih.
“Penyembelihan hewan kurban itu bukan sekadar memotong dan mengucap bismillah. Kita harus memastikan prosesnya sesuai syar'i agar menghasilkan daging yang benar-benar halalan thayyiban. Di sinilah pentingnya pemahaman fikih dan praktik yang tepat,” ungkap Zainuddin, Selasa 20 Maret 2025.
Politisi PKB ini menjelaskan, kegiatan tersebut akan menghadirkan pemateri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membahas aspek fikih penyembelihan.
Selain teori, peserta juga akan mendapatkan pelatihan praktik langsung agar pemotongan berlangsung dengan cara yang tidak menyakiti hewan secara berlebihan.
Zainuddin juga menyoroti perlakuan terhadap unggas. Ia menilai masih banyak praktik pemotongan ayam yang belum sesuai kaidah, seperti langsung memasukkan ayam ke mesin pencabut bulu sebelum benar-benar dipastikan mati secara syar'i.
“Masih ada ayam yang dalam kondisi sekarat baru disembelih. Ini yang perlu kita luruskan melalui edukasi. Prinsipnya bukan menyalahkan, tapi memperbaiki demi kebaikan bersama,” jelasnya.
Ia pun mendorong agar para juru sembelih dibekali sertifikasi halal sebagai bentuk pengakuan atas keahlian mereka. Sertifikat ini, lanjut Zainuddin, dikeluarkan oleh DPW Juleha dan terdiri dari beberapa tingkatan.
“Kalau sudah bersertifikat, tentu akan memudahkan pelaku UMKM untuk memastikan produknya halal, khususnya yang berbasis produk hewani,” tandasnya. (nardi)












